Jumat, 07/07/2017
Jumat, 07/07/2017
Jumat, 07/07/2017
SAMARINDA – Sikap garang Chandra Prima ketika dia berhadapan dengan istrinya, seketika pudar saat dia sudah berada di Mapolsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. Ya, pria berkulit sawo matang itu dicokok aparat lantaran dilaporkan istri sirinya bernama Patmi Nurdin.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, seperti disampaikan Kanit Reskrim Ipda Purwanto menjelaskan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi hanya gara-gara baju.
“Yang menjadi penyebab tersangka melakukan kekerasan terhadap korban adalah gara-gara baju korban telah dibawa oleh tersangka,” kata Purwanto, kemarin.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Ilir, 14 September 2016 silam. “Saat korban bertemu dengan pelaku, pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” tandasnya.
Chandra menganiaya isteri sirinya itu mengguakan tangan kosong. Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Purwanto, korban mengalami lebam pada lengan kiri, memar di bagian dada, lebam pada mata dan bibir bagian atas pecah. “Karena tidak terima dianiaya, korban langsung melapor,” ungkap Purwanto.
Setelah beberapa bulan jadi buronan polisi, Chandra baru berhasil ditangkap pada Rabu (5/7) sekitar pukulk 22.30 WITA. Pelaku ditangkap dirumahnya, Jalan Sultan Alimuddin, Gang Rahmat, Kecamatan Samarinda Ilir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Chandra meringkuk dibalik jeruji besi. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.