Jumat, 07/07/2017

Jual Peluru dan Air Softgun, Pemuda Dibekuk

Jumat, 07/07/2017

ILUSTRASI air softgun disita polisi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Jual Peluru dan Air Softgun, Pemuda Dibekuk

Jumat, 07/07/2017

logo

ILUSTRASI air softgun disita polisi

MALINAU - Warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, AR (39), diamankan aparat Polres Malinau, lantaran menjual senjata airsoft gun beserta amunisi peluru tajam. AR kini meringkuk di sel tahanan Polres Malinau.

Ia dicokok polisi di rumahnya, rabu (5/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan berawal dari informasi warga Malinau, yang mendengar seorang warga menjual airsoft gun beserta amunisi peluru tajam.

“Ya, warga itu menginformasikan, ada seorang warga, yang menjual amunisi peluru tajam yang biasa digunakan untuk senpi jenis revolver, beserta airsoft gun,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana, dilansir merdeka.com, Kamis (6/7).

“Informasi dari Polres Malinau, amunisi peluru tajam itu dijual Rp 400.000 per kotak. Penjual ini juga menyanggupi memasok 6 kotak lagi, kalau memang ada yang mau membeli lagi,” ujar Ade.

Penyelidikan kepolisian, tertuju kepada AR, dan bergegas melakukan penyelidikan, diantaranya menyamar sebagai pembeli amunisi senpi yang dijual AR.

“AR kemudian menuju rumahnya, untuk mengambil peluru tajam yang dibeli petugas yang menyamar. Di rumah AR, petugas kemudian melakukan penggeledahan,” sebut Ade.

Hasilnya, ditemukan peluru tajam senpi revolver 50 butir kaliber 3,8 milimeter, 1 unit airsoft gun, 1 kotak peluru airsoft gun dan senapan angin merek River. “Barang bukti dan terduga pelaku, dibawa ke Polres, disidik lebih lanjut,” tambah Ade.

Ade menegaskan, kepemilikan airsoft gun sendiri, berpotensi disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kepemilikan peluru tajam, bagian dari yang dilarang dimiliki secara bebas. Terkait senjata airsoft gun, itu juga bagian dari yang dibatasi. Dalam artian membeli, memiliki dan menggunakan, itu harus izin dari kepolisian atau bagian terkait misal Perbakin,” ungkap Ade.

Secara umum, dari beberapa pengungkapan kasus kejahatan, diantaranya petugas juga menemukan senjata airsoft gun. “Polda meregister, mendata dan mengawasi penggunaan airsoft gun yang resmi melalui klub-klub. Jadi peredarannya terkontrol. Di luar itu, ya ilegal,” pungkasnya. (mdk)

Jual Peluru dan Air Softgun, Pemuda Dibekuk

Jumat, 07/07/2017

ILUSTRASI air softgun disita polisi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.