Rabu, 13/06/2018

Bunuh Driver Go Car, Diringkus Kurang dari 5 Jam

Rabu, 13/06/2018

TIM gabungan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan meringkus terduga pembunuh driver Go Car kurang dari 5 jam. ( istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bunuh Driver Go Car, Diringkus Kurang dari 5 Jam

Rabu, 13/06/2018

logo

TIM gabungan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan meringkus terduga pembunuh driver Go Car kurang dari 5 jam. ( istimewa )

BALIKPAPAN - Sosok mayat laki-laki bersimbah darah diduga korban pembunuhan, ditemukan di semak kawasan Jalan Prona Lestari II, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Selasa (12/6) siang. Kurang dari 5 jam, terduga pembunuh berhasil diringkus polisi.

Jasad ditemukan dalam kondisi terlentang mengenakan kaos putih dengan celana jeans panjang warna biru. Tidak jauh dari lokasi kejadian juga ditemukan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi 1713 ZS. 

Diketahui bahwa korban bernama Handarri (27), warga Perum Korpri RT 63 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan. 

Petang hari kemarin sekitar pukul 18.30 Wita, penyelidikan tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polres Balikpapan dan Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan di kawasan KM 51 Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di RM Tahu Sumedang Kutai Kartanegara.

Diketahui pelaku bernama Darmaji Ancha Saputra dibekuk petugas tanpa perlawanan ketika hendak melarikan diri ke Sangatta, Kutai Timur.

“Puji Tuhan kurang dari 5 jam setelah oleh TKP kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Kompol Johannes, dikonfirmasi malam tadi.

Dia menjelaskan, pembunuh­an itu dilatarbelakangi sakit hati. Bermula ketika pelaku memesan transportasi online Go Car pagi hari sebelumnya, dengan tarif Rp16 ribu. Belakangan, korban menolak mengantar pelaku, lantaran akses jalan yang rusak dan banyak sampah.

“Jadi pas ditempat pembuangan sampah di Prona Indah dia tidak mau antar, tapi dia minta bayar penuh. Saya sakit hati dia ngomong kasar bayar segitu aja mau enak-enak. Itu nggak sebanding dengan uang segitu. Lalu saya jawab kalau gitu gak usah bawa taksi online terus cekcok saya jengkel lalu saya tembak pakai pistol gas, dari belakang,” kata Darmaji kepada petugas.

Selain itu pelaku juga memukul korban dengan besi di bagian kepala hingga terkapar. Melihat korban tidak bergerak, pelaku langsung kabur.

 “Saya dapat pistol gas beli dari toko online, setelah kejadian saya titipkan pistol itu ketempat teman di Sepinggan lalu saya pergi ke Sangatta,”bebernya.

Johannes menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. “Sudah kita mintai keterangan kepada pelaku saat ini diamankan di Mapolda Kaltim,”tutupnya. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (yud)

Bunuh Driver Go Car, Diringkus Kurang dari 5 Jam

Rabu, 13/06/2018

TIM gabungan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan meringkus terduga pembunuh driver Go Car kurang dari 5 jam. ( istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.