Sabtu, 28/07/2018

Kisah Residivis Narkoba Bolak Balik Bui, Alasannya Perlu Uang untuk Pulang Kampung Jenguk Orangtua

Sabtu, 28/07/2018

YEYEN saat berbincang dengan petugas Polsek Sungai Kunjang. ( sardiman / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kisah Residivis Narkoba Bolak Balik Bui, Alasannya Perlu Uang untuk Pulang Kampung Jenguk Orangtua

Sabtu, 28/07/2018

logo

YEYEN saat berbincang dengan petugas Polsek Sungai Kunjang. ( sardiman / korankaltim )

PERNAH mendekam di penjara cukup lama karena kasus narkoba, tidak membuat Yeni Masruri (39) alias Yeyen jera. Baru saja menghirup udara bebas awal Juli 2018 lalu, dia kembali dibekuk Rabu (25/7). Lagi-lagi, gara-gara kasus narkoba. Dia kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sungai Kunjang.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, Yeyen dibekuk di kawasan Jalan Slamet Ryadi, Kecamatan Sungai Kunjang, saat membawa dua bungkus sabu-sabu. 

“Pelaku baru mengambil sabu-sabu itu di kawasan Jalan Biawan. Rencananya akan dibawa ke kawasan Lok Bahu. Kita mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Makanya kita lakukan penyelidikan,” kata Suyatno, kemarin. 

Polisi meringkus Yeyen saat dia baru saja berbelok dari Jalan Slamet Ryadi, menuju ke Jalan Meranti. “Tidak ada perlawanan, langsung kita tangkap,” sebut Suyatno. 

Saat digeledah, ditemukan kantong plastik berisi 2 paket narkoba, yang disimpan di dashboard motor­nya. “Dua poket sabu-sabu, masing-masing beratnya 27,48 gram brutto dan 36,40 gram brutto. Dia langsung kita bawa ke kantor. Padahal, dia ini baru bebas bulan ini. Ditangkap lagi,” jelas Suyatno. 

Yeyen punya alasan dia kembali bisnis narkoba, lantaran perlu uang untuk pulang ke Jawa. “Saya ini kan baru bebas, mau berkunjung ke orang tua saya. Saya cari tambahan untuk pulang kampung,” akunya.

Dia menuturkan, awalnya dia mendapatkan telepon dari seseorang yang memintanya untuk mengambil sabu-sabu kemudian mengantarkannya ke orang lain. “Karena saya ditawari uang dua juta, makanya saya mau. Tapi uangnya belum dibayarkan ke saya, saya ketangkap duluan,” ungkapnya.

Yeyen sendiri mengaku pernah dipenjara, setelah ditangkap Polres Kutai Timur di 2013 lalu karena kasus narkoba. “Kasusnya sama.Dulu saya disuruh juga sama orang antar sabu-sabu,” demikian Yeyen. (dor)  


Kisah Residivis Narkoba Bolak Balik Bui, Alasannya Perlu Uang untuk Pulang Kampung Jenguk Orangtua

Sabtu, 28/07/2018

YEYEN saat berbincang dengan petugas Polsek Sungai Kunjang. ( sardiman / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.