Rabu, 01/08/2018

Palak Sopir, Ketua RT di Loa Janan Jual Nama Warga

Rabu, 01/08/2018

KETUA RT M Arfah yang ditahan di Mapolda Kalimantan Timur, diduga kuat melakukan pemalakan terhadap para sopir, yang melintas. Yang memprihatinkan, ulah dia mengatasnamakan warganya sendiri. ( HO / polda kaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Palak Sopir, Ketua RT di Loa Janan Jual Nama Warga

Rabu, 01/08/2018

logo

KETUA RT M Arfah yang ditahan di Mapolda Kalimantan Timur, diduga kuat melakukan pemalakan terhadap para sopir, yang melintas. Yang memprihatinkan, ulah dia mengatasnamakan warganya sendiri. ( HO / polda kaltim )

BALIKPAPAN - Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Subdit 3 mengamankan seorang ketua RT Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Senin (30/7).

Diketahui, Ketua RT Dusun Tani Harapan di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, M Arfah (38), diamankan lantaran melakukan tindakan pemerasan kepada para sopir truk yang melintas.

Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto, seperti disampaikan melalui Kasubdit 3 Jatanras Polda Kaltim Kompol Yohanes mengatakan, tersangka tidak segan-segan meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada sopir truk yang melintas di wilayahnya.

“Kalau tidak dikasih, diancam truk akan ditahan oleh tersangka,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka meminta kepada sopir truk mengatasnamakan warga, dan memberikan kwitansi kepada sopir truk.

“ Uang yang disita dari tangan pelaku senilai Rp5,3 juta, dan sejumlah kwitansi,” tambahnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yud)

Palak Sopir, Ketua RT di Loa Janan Jual Nama Warga

Rabu, 01/08/2018

KETUA RT M Arfah yang ditahan di Mapolda Kalimantan Timur, diduga kuat melakukan pemalakan terhadap para sopir, yang melintas. Yang memprihatinkan, ulah dia mengatasnamakan warganya sendiri. ( HO / polda kaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.