Rabu, 01/08/2018

Polres Bontang Ringkus 3 Penjambret Rp137 Juta, Dua Residivis Samarinda

Rabu, 01/08/2018

PELAKU : Jambret yang berhasil diringkus Satlantas dan Satuan Reskrim Polres Bontang, Senin (30/7). Diantaranya, tersangka adalah mantan sopir bank. ( cil / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polres Bontang Ringkus 3 Penjambret Rp137 Juta, Dua Residivis Samarinda

Rabu, 01/08/2018

logo

PELAKU : Jambret yang berhasil diringkus Satlantas dan Satuan Reskrim Polres Bontang, Senin (30/7). Diantaranya, tersangka adalah mantan sopir bank. ( cil / korankaltim )

BONTANG - Satuan Lalu Lintas, bersama dengan tim opsnal Satreskrim Polres Bontang, meringkus 3 pelaku jambret. Dua diantaranya merupakan residivis asal Samarinda. Seorang lagi, mantan sopir bank di kota Bontang. Ketiganya kini meringkuk di penjara.

Dari ketiganya, polisi meringkus lebih dulu Maskur (59) dan Djoko (46), terduga spesialis jambret asal Samarinda. Kemudian disusul dengan penangkapan terhadap Akbar (20).

“Dua pelaku ini (Maskur dan Djoko), ada catatan kriminalnya. Mereka sudah pernah menjambret di Samarinda,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, Selasa (31/7).

Peristiwa jambret itu seniri, terjadi Senin (30/7) sore lalu, sekira pukul 16.15 WITA. Korban atas nama Wibisono, dengan kerugian Rp137 juta. Uang itu sendiri, diketahui merupakan uang gaji karyawan, yang baru saja diambil di salah satu bank di Bontang.

Wibisono membawa uang gaji itu, menggunakan mobil. Saat melintas di depan hotel di kilometer 6, belakangan ban mobil Wibisono pecah ban. Dia lalu menepikan mobil dan mengganti ban. “Pelapor (Wibisono) ini melihat pelaku mengambil tas warna hitam berisi uang. Pelapor sempat mengejar dan menarik tas, sambil teriak maling,” ujar Ferry.

Warga yang tahu kejadian itu, beramai-ramai menangkap Maskur dengan barang bukti tas berisi uang gaji karyawan itu. Sementara rekannya, Joko, berhasil kabur, diburu personil Polantas yang sedang patroli, dibantu dengan tim opsnal Reskrim. “Pelaku Ma (Maskur) kita bawa ke kantor untuk melakukan pengembangan,” tambah Ferry.

Dari ciri yang didapat, Djoko juga berhasil ditangkap, usai polisi menghadangnya di kawasan simpang tiga Sangatta sekira pukul 19.00 WITA. Menggunakan motor, Djoko hendak kabur dari arah Sangatta menuju Samarinda. Tembakan di kakinya, membuat Djoko rebah. “Pelaku hampir menabrak anggota dengan motornya, dan berusaha lari. Mau tidak mau dia kami lumpuhkan,” tegas Ferry.

Berikutnya, pengembangan mengarah kepada Akbar, dan berhasil menangkapnya. Akbar belakangan diketahui berperan sebagai petunjuk jalan kedua residivis asal Samarinda itu, Maskur dan Djoko, dengan iming-iming dia juga akan mendapatkan uang hasil kejahatan. “Pelaku ketiga ini (Akbar) pernah kerja di salah satu bank sebagai sopir. Dia ini yang memantau situasi di lapangan,” ungkap Ferry.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang. Barang bukti yang diamankan berupa motor dan 1 mobil Avanza. Polisi terus mengembangkan kasus itu. (cil)

Polres Bontang Ringkus 3 Penjambret Rp137 Juta, Dua Residivis Samarinda

Rabu, 01/08/2018

PELAKU : Jambret yang berhasil diringkus Satlantas dan Satuan Reskrim Polres Bontang, Senin (30/7). Diantaranya, tersangka adalah mantan sopir bank. ( cil / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.