Rabu, 01/08/2018

Curi Enam Motor di Palaran, 3 Remaja Ini Menjualnya di Medsos

Rabu, 01/08/2018

TIGA remaja terduga pelaku pencurian motor, yang diamankan di Polresta Samarinda. ( HANDOUT/POLRESTA SAMARINDA )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Curi Enam Motor di Palaran, 3 Remaja Ini Menjualnya di Medsos

Rabu, 01/08/2018

logo

TIGA remaja terduga pelaku pencurian motor, yang diamankan di Polresta Samarinda. ( HANDOUT/POLRESTA SAMARINDA )

SAMARINDA – Tiga remaja di­ringkus polisi dengan dugaan terlibat kasus pencurian motor. Pelaku masing-masing berinisial ISR (18), AS (16) dan MRA (16), saat ini di­amankan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi. 

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono me­ngatakan, ketiga pelaku dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Palaran. Dari hasil interogasi, diduga ketika pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian motor di kawasan Palaran. 

Terakhir kali mereka beraksi pada Jumat (27/7) di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran. Ketiganya diduga mencuri satu unit motor Satria FU, yang diparkir di halaman rumah pemiliknya. 

Menurut Sudarsono, sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku tersebut jalan berkeliling menggunakan motor berbonceng tiga. “Sekitar jam 4 pagi, ketiga pelaku jalan-jalan dan mereka melihat di halaman rumah korban terparkir sepeda motor Suzuki FU,” kata Sudarsono, kemarin.

Ketiga pelaku langsung membagi tugas. Dua pelaku yakni AS dan MRA, masuk ke dalam pekarangan rumah korban, dan mengambil motor korban. Sementara, IRS tetap berada di motor untuk mengawasi situasi sekitar. Ketiga bocah berhasil mengambil motor korban dan langsung pergi. 

“Keesokan harinya, motor curian itu akan dijual. Anggota Reskrim setelah mendapat laporan kehilangan motor melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian anggota Reskrim Polsekta Palaran mengamankan ketiga pelaku,” ujar Sudarsono.

Selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga mengamankan seorang pria terduga pembeli motor curian, MIS (30). 

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda Iptu Kawan menjelaskan, masih dari hasil interogasi, pelaku meng­akui enam kali mencuri motor di kawasan Palaran. “Kami baru mengamankan satu motor sebagai barang bukti, lima motor lainnya dijual pelaku lewat media sosial. Itu masih kami telusuri pembeli­nya,” terang Kawan. (dor) 

Curi Enam Motor di Palaran, 3 Remaja Ini Menjualnya di Medsos

Rabu, 01/08/2018

TIGA remaja terduga pelaku pencurian motor, yang diamankan di Polresta Samarinda. ( HANDOUT/POLRESTA SAMARINDA )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.