Rabu, 29/08/2018
Rabu, 29/08/2018
ilustrasi sabu-sabu (talbottcampus)
Rabu, 29/08/2018
ilustrasi sabu-sabu (talbottcampus)
SAMARINDA - Polisi menangkap Iwan Hartono (24), warga Palaran, terduga pengedar sabu. Pemuda yang masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Samarinda itu, terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Mendapatkan uang untuk membiayai adiknya di bangku SMP, jadi alasan Iwan nekat jualan sabu.
“Saya ini anak pertama, dua adik saya masih SMP. Saya yang biayai karena bapak saya sudah tidak bisa kerja lagi,” kata dia, ditemui di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi, Selasa (28/8).
Mahasiswa jurusan Teknik Sipil itu mengaku sudah beberapa bulan menjajal bisnis haram tersebut, dengan membeli langsung kepada seseorang diduga bandar narkoba, yang dia sebut berada di kawasan Sambutan. “Awalnya saya dikenalkan teman. Akhirnya beli sendiri,” ujar Iwan
Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berbuah hasil. Iwan ditangkap Selasa (28/8) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WITA, saat dia baru pulang membeli sabu.
Usai transaksi narkoba di kawasan Sambutan, dia kemudian pulang ke rumah salah satu kerabatnya, di kawasan Jalan Nahkoda, Kecamatan Palaran. Iwan kaget, ketika dia baru tiba di rumah itu, langsung disambut dua polisi berpakaian preman, mengajaknya masuk ke rumah. “Saya mau kembalikan motor keluarga saya itu. Ternyata di rumahnya sudah ada polisi,” ungkapnya.
Iwan digeledah dan aparat menemukan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,72 gram, di dalam kantong celananya. Barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah timbangan digital dan uang tunai Rp 350 ribu.
“Ya, awalnya kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang diduga menjadi penyalahguna narkoba. Setelah dilakukan penangkapan, dia ternyata seroang pengedar narkoba,” kata Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.
PENJUAL WARUNG KELONTONGAN
Di Balikpapan, polisi juga menangkap pengedar narkoba, AR (38), di warung kelontongan miliknya, di kawasan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Dari tangannya, polisi menyita 2 paket sabu seberat 2,12 gram. AR sempat membantah, dia sebagai pengedar sabu.
“Sempat ada bantahan. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Setelah kita periksa, ternyata ada dua paket sabu yang disimpan di kotak tisu, yang ada kamar tersangka (AR),” kata Kasat Resnaroba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto. (DOR/YUD)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.