Rabu, 12/09/2018

Karyawati Toko Komputer Tilep Uang Perusahaan Rp31 Juta

Rabu, 12/09/2018

DIPERIKSA– Va (22) yang merupakan karyawan toko komputer di Samarinda tengah menjalani pemeriksaan polisi lantaran dilaporkan telah menggelapkan uang milik perusahaan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Karyawati Toko Komputer Tilep Uang Perusahaan Rp31 Juta

Rabu, 12/09/2018

logo

DIPERIKSA– Va (22) yang merupakan karyawan toko komputer di Samarinda tengah menjalani pemeriksaan polisi lantaran dilaporkan telah menggelapkan uang milik perusahaan.

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang karyawati swasta yang diduga menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. Pelaku berinisial Va (22) saat ini tahan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto menuturkan, Va diamankan polisi pada Senin (10/9) setelah dilaporkan oleh salah satu toko komputer yang berada di Jalan Pulau Banda, Kecamatan Samarinda Kota.  “Pelaku kami jemput di rumahnya dan saat ini kami tahan,” kata Purwanto, ditemui di Polsek Samarinda Kota, Selasa (11/9). 

Dia menuturkan, aksi dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut dilakukan oleh tersangka sejak Januari lalu, di mana tersangka menjual sejumlah aksesoris serta sparepart komputer kepada sejumlah konsumen. 

“Nah, dari hasil penjualan tersebut, tersangka tidak menyetorkan uangnya ke pihak perusahaan,” tandas purwanto. 

Dengan adanya kejadian itu, pihak perusahaan merugi hingga puluhan juta rupiah. “Kalau penyampaian dari korban, kerugian yang ditimbulkan Rp 31.511.000 juta, karena kerugian itu mereka melapor ke polsek Samarinda Kota,” paparnya. 

Akibat perbuatannya itu, Va terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah karena harus menjalani proses hukum. “Jadi pelaku ini mahasiswi di salah satu kampus,” kata Purwanto. (dor) 

Karyawati Toko Komputer Tilep Uang Perusahaan Rp31 Juta

Rabu, 12/09/2018

DIPERIKSA– Va (22) yang merupakan karyawan toko komputer di Samarinda tengah menjalani pemeriksaan polisi lantaran dilaporkan telah menggelapkan uang milik perusahaan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.