Kamis, 13/09/2018
Kamis, 13/09/2018
PELAKU SABU : Polsek Tenggarong mengamankan 10 poket sabu dari seorang oknum PNS di Loa Ipuh
Kamis, 13/09/2018
PELAKU SABU : Polsek Tenggarong mengamankan 10 poket sabu dari seorang oknum PNS di Loa Ipuh
TENGGARONG – Polsek Tenggarong berhasil mengagalkan peredaran 10 poket narkoba jenis sabu-sabu berbagai ukuran seberat 7,4 gram/bruto. Sabu ini diamankan saat Ops Antik Mahakam 2018, Rabu (12/9/2018) siang kemarin.
Sabu ini diamankan polisi dari tangan KAM (39) warga Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong yang diketahui merupakan PNS Pemkab Kukar.
“Tersangka kami amankan di Jalan Belimbing, RT 75, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong,” kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong, IPTU Trijadi.
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Polsek Tenggarong mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meruipakan tempat domisili tersangka dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan penggerebekan di TKP, saat di dalam rumah petugas melihat gerak-gerik tersangka seperti dalam pengaruh narkoba. “Saat itu posisi duduk tersangka tidak bergeser dari samping mesin cuci,” jelasnya.
Namun setelah didesak, tersangka pun akhirnya mengalah dan menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berbagai ukuran dan timbangan digital di dalam kaos kaki yang disimpan di bawah mesin cuci.
Selain mengamankan 10 poket sabu seberat 7,4 gram/bruto, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta yang diduga hasil penjualan sabu. “Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.