Kamis, 20/09/2018

Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap di Depan Anak

Kamis, 20/09/2018

PELAKU SABU :TW hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan kasus sabu. Pria ini ditangkap petugas saat sedang bersantai di rumahnya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap di Depan Anak

Kamis, 20/09/2018

logo

PELAKU SABU :TW hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan kasus sabu. Pria ini ditangkap petugas saat sedang bersantai di rumahnya.

SAMARINDA – Saat sedang asik bercengkrama dengan dua orang anaknya di ruang tamu, raut wajah pria berinisial TW (31) mendadak pucat. Bagaimana tidak, sejumah aparat kepolisian dari Polresta Samarinda tiba-tiba datang dan melakukan penangkapan. 

TW ditangkap di rumahnya, Jalan Pasundan, Gang Teratai, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (18/9) karena kasus narkoba. 

Informasi yang diperoleh, polisi mendatangi rumah TW sekitar pukul 20.30 WITA. Tanpa perlawanan, dia langsung dibekuk dihadapan anaknya.  Aparat kepolisian melakukan penggeledahan badan serta di dalam rumah pelaku hingga ke bagian jendela rumah. 

Hasilnya, polisi menemukan benda mencurigakan yang disimpan dilipatan kain gorden. Polisi lalu mengambil benda tersebut yang ternyata adalah dompet yang berisikan dua poket sabu-sabu seberat 4,2 gram bruto.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp500 ribu yang diduga uang hasil penjualan sabu-sabu. “Ya, seperti biasa, kami terima informasi bahwa di rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, jadi kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Rabu (19/9). 

Ditemui di kantor polisi, TW mengaku telah mengedarkan sabu-sabu sejak 2015 lalu. Dia mengaku mendapatkan suplai barang haram itu dari seorang pria yang tidak dia kenal. “Sekali ambil biasanya lima gram,” papar TW. 

Serbuk mematikan itu kemudian dia pecah ke dalam poketan-poketan kecil yang kemudian di jual kembali ke orang lain. “Lima gram itu biasanya habis dalam satu minggu, itu paling cepat sudah. Untungnya  bisa tiga juta,” katanya. 

Dia berdalih terpaksa mengedarkan barang haram itu untuk membantu perekonomian keluarganya. “Saya biasanya bermain musik, tapi itu penghasilannya masih kurang, biasanya sekali tampil dapat 500 ribu, tapi jarang” paparnya. (dor)

Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap di Depan Anak

Kamis, 20/09/2018

PELAKU SABU :TW hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan kasus sabu. Pria ini ditangkap petugas saat sedang bersantai di rumahnya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.