Rabu, 26/09/2018

Nyambi jadi Kurir Sabu, Driver Ojek Online Diringkus Polisi

Rabu, 26/09/2018

PELAKU SABU : Dua pelaku sabu yang berprofesi sebagai driver ojek online tak berkutik saat diciduk petugas. ( sardiman / koran kaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nyambi jadi Kurir Sabu, Driver Ojek Online Diringkus Polisi

Rabu, 26/09/2018

logo

PELAKU SABU : Dua pelaku sabu yang berprofesi sebagai driver ojek online tak berkutik saat diciduk petugas. ( sardiman / koran kaltim )

SAMARINDA – Diduga nyambi menjadi pengedar narkoba, dua orang pria yang mengaku bekerja sebagai driver ojek online, masing-masing bernama Fajar (23) dan Rahman (44) dibekuk Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (25/9). Informasi yang diperoleh, polisi lebih dulu meringkus Fajar di Jalan Pangeran Antasari 2, Gang 1, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu, pemuda yang juga tinggal di Jalan Pangeran Antasari itu, diringkus saat akan keluar dari dalam gang sambil mengendarai motor. 

Sejumlah polisi berpakaian sipil yang mencegatnya, membuat Fajar tidak dapat berbuat banyak. Dia langsng pasrah dan digeledah polisi. “Ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,45 gram,” kata Kuar Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto. 

Dijelaskannya, sabu-sabu tersebut akan diantar pelaku kepada seorang calon pembeli. “Pekerjaan dia (Fajar) ini ojek online, dia disuruh seseorang untuk membeli. Jadi, dalam hal ini dia murni melakukan kejahatan narkoba, karena dia sebagai pembeli dan perantara,” kata Edi. 

Untuk memburu jaringan peredaran narkoba itu, polisi langsung mengiterogasi Fajar hingga pelaku mengkui jika dia membeli sabu-sabu itu dari salah seorang rekannya bernama Rahman. Tanpa tunggu lama, polisi langsung mendatangi kediaman Rahman yang hanya berjarak sekitar 25 meter dari rumah Fajar. 

Polisi berhasil mengamanan Rahman sekitar pukul 00.40 WITA. “Dari penangkapan Rahman ini, kami amanakan barang bukti 0,28 gram,” beber Edi. 

Dengan barang bukti yang ada, kedua pria itu langsung dikeler ke kantor polisi yang terletang di Jalan Slamet Ryadi untuk menalani proses hukum. Sementara itu, ditemui di kantor polisi, Fajar mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp300 ribu. Namun, saat itu, dia sedang tidak dalam posisi ‘narik’ sebagai ojek online. “Saya sudah dua kali disuruh beli sabu oleh orang yang sama, yang pertama beli Rp200 ribu,” tandasnya. 

Sementara itu, Rahman mengaku baru-baru saja nyambi menjadi pengedar narkoba. “Saya ambil (sabu) dari orang, awalnya saya ambil 10 poket, sembilan poket sudah laku,” ujarnya. (dor)

Nyambi jadi Kurir Sabu, Driver Ojek Online Diringkus Polisi

Rabu, 26/09/2018

PELAKU SABU : Dua pelaku sabu yang berprofesi sebagai driver ojek online tak berkutik saat diciduk petugas. ( sardiman / koran kaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.