Kamis, 04/10/2018

Lagi, Oknum PNS Kukar Ditangkap Gara-gara Sabu

Kamis, 04/10/2018

AKIBAT SABU : MA hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan polisi akibat menyimpan sabu di rumahnya. ( amin / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Lagi, Oknum PNS Kukar Ditangkap Gara-gara Sabu

Kamis, 04/10/2018

logo

AKIBAT SABU : MA hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan polisi akibat menyimpan sabu di rumahnya. ( amin / korankaltim )

TENGGARONG - Seorang PNS yang bekerja di kantor BPKAD Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA diciduk Sat Reskoba Polres Kukar karena terbukti menjadi pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga berhasil mengamankan dua gram sabu di kediaman MA di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Sabu itu diduga milik Bu, kawan MA yang sekarang menjadi Target Operasi (TO) Polres Kukar.

“Tersangka kita amankan pada Kamis (27/9/2018) malam sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskoba IPTU Romi dalam rilis kasus ini, Rabu (3/10/2018).

Pengungkapan kasus ini,  berkat laporan warga yang disampaikan melalui pesan Instagram milik Sat Reskoba bahwa di kediaman tersangka kerap terjadi pesta sabu. “Awalnya kita ke TKP siang, namun saat itu tersangka ke Samarinda. Setelah malam, kami kembali dan langsung mengamankan tersangka,” jelasnya.

Menurutnya saat digeledah, MA tidak melakukan perlawanan bahkan menantang polisi untuk menemukan Barang Bukti (BB) narkoba tersebut. “Memang awalnya kita tidak menemukan sehingga tersangka merasa aman. Begitu ke dapur, kami menemukan helm baru digantung dibungkus platik, setelah dicek ternyata ada kotak yang berisi empat poket sabu seberat empat gram,” ungkapnya.

Semula MA mengaku tidak mengetahui jika ada helm yang digantung di dapurnya. Namun belakangan terungkap jika helm itu milik temannya yakni Bu yang sering mengantarkan sabu untu dihisap bersama-sama. “Jadi tersangka ini hanya pemakai, rumahnya dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu. Tersangka mengaku sudah setahun konsumsi sabu,” tegasnya.

Terpisah, MA mengaku jika diajak Bu untuk mengkonsumsi sabu, sebulan sekali minimal Bu datang ke rumahnya untuk menghisap barang haram itu. “Saya pasrah, saya siap dipecat dari PNS,” ungkap MA dengan nada menyesal. (ami)

Lagi, Oknum PNS Kukar Ditangkap Gara-gara Sabu

Kamis, 04/10/2018

AKIBAT SABU : MA hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan polisi akibat menyimpan sabu di rumahnya. ( amin / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.