Kamis, 11/10/2018

Dua Napi Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi

Kamis, 11/10/2018

TAK JUGA JERA – Dua napi yang kedapatan menyembunyikan sabu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua Napi Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi

Kamis, 11/10/2018

logo

TAK JUGA JERA – Dua napi yang kedapatan menyembunyikan sabu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SAMARINDA – Berpisah dari keluarga dan mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkoba, tidak membuat dua pria ini bertobat. Mereka diduga kembali terlibat kasus narkoba, menyelundupkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan dan mengedarkannya. 

Alhasil, pelaku bernama Sofyan (43) dan Ahiem Cobain Sjah (34) kembali harus berurusan dengan penegak hukum. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi pada Selasa (9/10) karena terjaring razia dadakan yang dilakukan petugas Lapas Narkotika Samarinda. 

Petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 poket seberat 9,87 gram brutto yang disembunyikan di dalam kamar mandi.  

Ditemui di kantor polisi, tersangka enggan membeberkan bagaimana mereka menyelundupkan sabu-sabu tersebut ke blok tahanan. “Hanya berkomunikasi saja dengan orang luar (di luar penjara), tiba-tiba dihubungi lagi kalau barangnya (sabu) sudah ada di kamar mandi,” kata Sofyan. 

Dia menurutkan, sabu-sabu tersebut akan kembali diedarkan di dalam lapas. “Sabu-sabu itu baru saya terima sekitar lima hari lalu,” sebutnya. 

Selain mengamankan sabu-sabu dari dalam blok kahoi 2 yang dihuni Sofyan, petugas juga mengamankan sebuah handphone. 

Di sel berbeda, napi lainnya bernama Ahiem ikut dikeler petugas. Ahiem diduga ikut berkomunikasi dengan pengirim sabu-sabu tersebut. “Yang jelas, saat barang itu (sabu) ada di kamar mandi, yang dihubuingi adalah ini (Ahiem) bahwa barang sudah ada, baru dia sampaikan ke sana (Sofyan),”  kata Kanit Sidik Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap. 

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Muhammad Kurnia membenarkan diamankannya dua Napi kasus narkoba itu. “Awalnya kami melakukan razia dadakan di dalam blok tahanan dan ditemukan barang yang kami duga itu sabu-sabu. Mereka lalu kami serahkan ke Polresta Samarinda,” kata Kurnia lewat sambungan telepon. 

Mengenai modus para pelaku memasukkan barang haram itu ke dalam penjara, masih ditelusuri pihak lapas. “Mereka (pelaku) masih bungkam soal itu,” tandasnya. (dor)


Dua Napi Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi

Kamis, 11/10/2018

TAK JUGA JERA – Dua napi yang kedapatan menyembunyikan sabu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.