Selasa, 30/10/2018

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Loa Janan, Semuanya Masih ABG

Selasa, 30/10/2018

MALING CILIK : Meski masih di bawah umur, komplotan pencuri motor ini telah berulang kali melakukan aksinya di sejumlah tempat. ( sardiman / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Loa Janan, Semuanya Masih ABG

Selasa, 30/10/2018

logo

MALING CILIK : Meski masih di bawah umur, komplotan pencuri motor ini telah berulang kali melakukan aksinya di sejumlah tempat. ( sardiman / korankaltim)

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda seberang menangkap tujuh orang pria karena diduga terlibat kasus pencurian motor. Parahnya, mereka yang diamankan tersebut semuanya masih berusia di bawah umur. Bahkan ada yang masih 12 tahun berinisial Ar. 

Saat ini, enam orang masih diamakan di Polsek Samarinda Seberang, masing-masing berinisial MRM (14), AK (17),  AAS (17), BKD (16), MTP (15) dan RN (15). “Satu pelaku lainnya (Ar) kami titipkan karena umurnya masih di bawah 14 tahun, tidak boleh ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, Senin (29/10).

Informasi yang dihimpun, tujuh bocah tersebut terbagi dalam dua komplotan namun sama-sama ditangkap polisi pada Senin 23/10) lalu. “Mereka kami amankan hanya dalam sehari, ditangkap di beberapa tempat di kawasan Loa Janan,” tandasnya. 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada juga yang mengawasi keadaan. Salah satu komplotan yang berisikan tiga orang, yakni BKD (16), MTP (15) dan RN (15). 

Pelaku mengambil satu unit motor Yamaha mio soul milik salah satu warga di Jalan Soekarno - Hatta  Rt 17 Loa Janan Ilir pada Minggu (21/10) sekitar pukul 04.00 WITA. “Dia (BKD) yang ambil motornya, saya hanya diajak, motornya kemudian di dorong,” kata MTP ditemui di Polsek Samarinda Seberang, Senin (29/10). 

Motor yang tidak terkunci stang tersebut didorong hingga ke rumah salah seorang rekan pelaku di kawasan Loa Jajan. Motor tersebut kemudian di serahkan ke RN lalu di preteli. 

Sementara itu, komplotan MRM, AK, AAS dan AR diduga telah melakukan pencurian 10 motor. Pelaku utamanya adalah MRM. Modus operandi yang digunakan adalah mencari motor yang tidak terkunci stang. Motor-motor tersebut keudian dijual dengan harga murah. 

“Saya jualnya di media sosial (medsos), ada yang harganya Rp1,8 juta satu motor,” papar MRM. 

Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk bermain internet. “Kalau saya jual, alasan saya surat-suratnya sudah terbakar,” ucap bocah lulusan Sekolah Dasar (SD) tersebut. 

Sementara itu, karena masih di bawah umur, polisi berencana melakukan diversi atas kasus pencurian motor tersebut. “Mereka masih anak-anak, tetap kami upayakan untuk diversi,” kata Dedi. (dor)

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Loa Janan, Semuanya Masih ABG

Selasa, 30/10/2018

MALING CILIK : Meski masih di bawah umur, komplotan pencuri motor ini telah berulang kali melakukan aksinya di sejumlah tempat. ( sardiman / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.