Jumat, 16/11/2018

Menolak Ajakan Nikah Dari Seorang Pria, Janda Nyaris di Tikam

Jumat, 16/11/2018

Ilustrasi / merdeka.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Menolak Ajakan Nikah Dari Seorang Pria, Janda Nyaris di Tikam

Jumat, 16/11/2018

logo

Ilustrasi / merdeka.com

SAMARINDA - Jika biasanya seorang perempuan menolak untuk dinikahi lantaran tidak direstui orang tuanya. Hal berbeda justru dialami seorang perempuan berinisial Fa (49) yang menolak ajakan menikah dari seorang pria dengan alasan anak-anaknya yang tidak setuju. 

Karena menolak, Fa sempat mendapatkan ancaman dari sang pria berinisial JS (37). JS pun harus berurusan dengan petugas Polsek Sungai Pinang karena diduga mengancam korban. 

Kanit Reskrim, Iptu Wawan Gunawan menerangkan, pengancaman dilakukan JS pada Rabu (14/11) sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Pagi itu, korban sedang bergegas keluar dari rumah kos dan rencananya akan berangkat bekerja, tiba-tiba didatangi oleh pelaku. “Tersangka ini merupakan teman dekat korban. Dia mengajak korban jalan dan mengobrol untuk dinikahi oleh pelaku,” kata Wawan. 

Namun, perempuan berstatus janda itu menolak ajakan pelaku. “Korban tidak mau dinikahi dengan alasan anak-anaknya menolak kalau dia (Fa) menikah dengan pelaku (JS),” ucap Wawan. 

Penolakan tersebut membuat JS naik pitam, dia lalu emosi dan mencabut sebilah pisau yang awalnya dia selipkan di pinggang kirinya.  Sambil mencabut benda tajam itu, RU mengancam akan menikam korban jika tidak mau ikut dengannya. Beruntung saat itu seorang adik korban datang dan mengamankan pelaku. 

Korban yang tidak terima dengan ancaman tersebut langsung melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi telah mengamanakan sebuah pisau yang digunakan JS melakukan pengancaman. JS saat ini ditahan di kantor polisi yang terletak di Jalan DI Pandjaitan itu dan dikenakan pasal 335 KUHP. (dor)


Menolak Ajakan Nikah Dari Seorang Pria, Janda Nyaris di Tikam

Jumat, 16/11/2018

Ilustrasi / merdeka.com

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.