Sabtu, 01/12/2018

Mantan Tukang Kunci Curi 28 Motor di Kota Tepian

Sabtu, 01/12/2018

KENA BATUNYA : AR, mantan tukang kunci diamankan polisi atas tuduhan mencuri 28 motor di Kota Tepian. Ia ditangkap dalam razia saat hendak menjual hasil curiannya. ( sardiman / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mantan Tukang Kunci Curi 28 Motor di Kota Tepian

Sabtu, 01/12/2018

logo

KENA BATUNYA : AR, mantan tukang kunci diamankan polisi atas tuduhan mencuri 28 motor di Kota Tepian. Ia ditangkap dalam razia saat hendak menjual hasil curiannya. ( sardiman / korankaltim )

SAMARINDA – Pernah meringkuk di balik jeruji besi karena kasus pencurian motor, sepertinya tidak membuat pria AR (38) kapok. Mantan tukang kunci ini kembali berurusan dengan aparat penegak hukum, lagi-lagi karena perkara pencurian ‘kuda besi’. Tidak tanggung-tanggung, dia mengakui mencuri 28 motor di Kota Tepian. Hebatnya lagi, dia mengambil puluhan motor tersebut hanya seorang diri. 

“Ambilnya pakai master kunci,” kata AR, ditemui di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi, Jumat (30/11). 

Perbuatan AR itu dilakukannya sejak Juni 2017 lalu dan semua motor hasil curiannya, diakuinya dijual ke wilayah Kalimantan Selatan. “Kalau baru ambil, biasanya saya simpan dulu di hutan, saya gembok,” ucapnya. 

Setelah merasa aman, dia lalu membawa motor tersebut dengan mengendarainya menuju Kalsel. AR mengaku menjual motornya ke tiga wilayah ini, yakni lima unit dijual ke Barabai, enam unit dijual ke Amuntai dan 16 unit dijual ke Wirang Tanjung. “Biasanya menempuh perjalanan sembilan sampai 10 jam ke sana, lewat jalan pintas,” tandansnya.

Kendaraan roda dua itu kemudian dilego dengan harga murah, mula Rp 2 juta hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis dan kondisi motornya. “Pembelinya rata-rata pekerja kayu,” tutur ayah dua anak itu. 

Nah, motor terakhir yang dicuri AR sebelum ditangkap adalah Yamaha Mio Soul KT 2797 CZ. Dia mengambilnya di Jalan Kesuma Bangsa pada Minggu (28/10 lalu. Motor tersebut kemudian dibawa pelaku ke Kalsel. Sial, dalam perjalanan, dia terjaring razia yang dilakukan petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Paser, Kaltim pada Rabu (14/11) lalu. 

Setelah sempat diinterogasi polisi karena mengendarai motor tidak dilengkapi surat-surat, AR kemudian mengakui jika motor berwarna putih yang saat itu dia kendarai, adalah hasil curian. AR lalu diserahkan ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum. 

Untuk menelusuri keberadaan motor-motor yang dicuri AR, polisi melakukan pengembangan penyelidikan dengan berangkat langsung ke Kalsel, menari barang bukti. Polisi berhasil mendapatkan beberapa motor dan membawanya ke Samarinda. 

“Ada empat motor yang sudah ditemukan dan dibawa ke Samarinda,” kata Kasat Reskrim, Kompol Sudarsono melalaui Kasubnit Jatanras, Iptu Kawan. (dor)

Mantan Tukang Kunci Curi 28 Motor di Kota Tepian

Sabtu, 01/12/2018

KENA BATUNYA : AR, mantan tukang kunci diamankan polisi atas tuduhan mencuri 28 motor di Kota Tepian. Ia ditangkap dalam razia saat hendak menjual hasil curiannya. ( sardiman / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.