Senin, 24/12/2018
Senin, 24/12/2018
Ilustrasi
Senin, 24/12/2018
Ilustrasi
SAMARINDA – SGP (24) terpaksa merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Samarinda Kota. Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah itu menjadi salah satu penghuni sel tahanan kantor polisi yang terleta di Jalan Bhayangkara itu karena diduga menggelapkan motor salah seorang pria berinisial Je.
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi pada Senin (17/12) sekitar pukul 17.00 WITA, di salah satu tempat karaoke di Jalan Nahkoda, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Sore itu, SGP meminjam motor milik korban untuk digunakan.Tanpa rasa curiga, Je kemudian memberikan kunci motor Honda Scoopy milikya ke SGP. “Namun, setelah tersangka meminjam sepeda motor pelapor, tersangka tidak mengembalikan sepeda pelapor itu lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto. Bahkan, kata perwira polisi berpangkat balok satu itu, motor berwarna merah milik korban telah diganti nomor polisinya (nopol).
Tindakan tersebut diduga untuk menghilangkan jejak agar korban tidak mengenali lagi motornya. “Dan motor tersebut telah di tawar-tawarkan untuk dijual,” beber Purwanto.
Karena ‘kuda besinya’ itu tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melapor ke polisi. “Atas kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp8.660.000 ribu dan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota,” papar Purwanto.
Polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, hinga SGP diamankan pada Jumat (21/12) sekitar pukul 03.00 WITA. “Tersangka dilakukan penangkapan di Bontang,” kata Purwanto. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.