Sabtu, 05/01/2019
Sabtu, 05/01/2019
Tersangka dan alat bukti narkoba yang di amankan polisi
Sabtu, 05/01/2019
Tersangka dan alat bukti narkoba yang di amankan polisi
SANGATTA – Satreskoba mengamankan seorang wanita bernama Dinda Ratih (33), warga Jalan Dayung III RT 35 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, di kediamannya, pada Kamis (3/1) sekira pukul 21.00 malam.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh jajaran Satreskoba Polres Kutim akhir 2018 lalu bahwa lokasi sering menjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang kami tindaklanjuti, diketahuilah posisi tersangka. Kemudian kami lakukan penggerebekan di dalam rumahnya,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan 10 poket sabu di tiga tempat di dalam kamarnya. Satu poket diselip di pantat tersangka, empat poket di dalam tempat sikat gigi dan lima poket di braker televisi.
“Hasil geledah kami di rumah tersangka, kami berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 10 poket seberat 3,04 gram, bersama satu unit timbangan digital dan beberapa lembar plastik klip bening yang biasa menjadi tempat menyimpan sabu,” ungkapnya Jumat (4/1/2019). (yul)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.