Rabu, 09/01/2019
Rabu, 09/01/2019
Ilustrasi
Rabu, 09/01/2019
Ilustrasi
TENGGARONG - Polisi Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi laki-laki di semak-semak di tepi jalan di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) Minggu (6/1/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Keduanya diamankan di Samarinda, Senin (7/1/2019) dan kini tengah mendekam di Mapolsek Tenggarong Seberang.
“Betul sudah diamankan, pelakunya mahasiswa di Samarinda,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf.
Pasangan ini diduga tega membuang bayi tersebut karena lahir di luar nikah atau hasil seks bebas keduanya. “Kami belum bisa menyebutkan identitasnya tapi keduanya itu bukan warga Samarinda,” jelasnya.
Pihak kepolisian rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih mendalami kasus ini. “Besok (Rabu hari ini, Red) kami akan merilis kasusnya, tapi sekarang kami belum bisa memberikan data lengkap dulu,” tutupnya.
Diketahui warga RT 3 Desa Loa Lepuh, Kecamatan Tenggarong Seberang geger sekitar pukul 16.00 Wita setelah salah seorang warga menemukan bayi yang dibuang di tepi jalan pada Minggu (6/1/2019) saat kondisi panas terik.
Informasi yang dihimpun bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 centimeter diperkirakan berumur kurang dari sepekan. Bayi ini pertama kali ditemukan Empa, warga sekitar tempat kejadian perkara. “Bayi ini ditemukan saat saksi (Empa) ingin buang air kecil. Saat itu saksi mendengar suara bayi menangis,” kata Rauf.
Curiga dengan suara tangisan bayi tersebut, Empa kemudian mencari dan akhirnya menemukan bayi di dalam semak-semak dengan terbungkus kain penutup bayi warna hijaudan biru. Empa pun kemudian memindahkan bayi tersebut ke pinggir jalan semenisasi agar terhindar dari matahari. “Saya saksi meminta bantuan warga yang melintas di jalan dan kemudian menghubungi pihak kepolisian,” bebernya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.