Selasa, 22/01/2019
Selasa, 22/01/2019
Sakti (28) yang berusaha memerkosa tetangganya sendiri
Selasa, 22/01/2019
Sakti (28) yang berusaha memerkosa tetangganya sendiri
TENGGARONG – MI (25) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di RT 4, Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya, Sakti Rianus alias Dendri (28), tetangganya sendiri.
Kejadian tak menyenangkan ini dialami korban saat ditinggal suaminya kerja ke Sangata pada Jumat (18/1/2019) subuh sekitar pukul 04.30 Wita. Beruntung Mi memberontak dan berteriak sehinga pelaku membatalkan niatnya dan melarikan diri.
Pelaku rupanya sudah memendam berahi pada korban sejak malam tahun baru 2019. Saat itu korban melintas di depan tersangka dengan memakai celana pendek, ditambah lagi tersangka tidak sengaja melihat perut korban.
Pelaku menunggu hingga suami korban berangkat kerja ke Kutim pascatahun baru. Pada Kamis (17/1/2019) pukul 21.00 Wita, dia survei lokasi. Jumat dinihari, setelah memastikan suami Mi tak ada, pelaku akhirnya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui teras depan dan masuk ke kamar tidur korban.
“Setelah di dalam kamar pelaku membuka kelambu dan melihat korban tidur dengan posisi miring membelakangi, setelah mengetahui pasti itu adalah korban selanjutnya tersangka membuka pakaian hingga telanjang bulat dan naik ke kasur untuk membuka celana dalam korban,” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Abdul Rauf.
“Korban sadar karena selimutnya ditarik, ia pun histeris dan berteriak meminta tolong. Pelaku pun berlari keluar rumah dalam keadaan masih telanjang bulat,” bebernya.
Saat berusaha melarikan diri, pelaku yang melompat pagar mengalami cedera karena kakinya tertusuk kayu ulin.
Sakti sempat bersembunyi di bawah kolong rumah dan tembus ke sawah belakang rumah warga, lalu sampai di rumahnya dan tidur.
“Saat ini pelaku atas nama Sakti Rianus sudah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang usai percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya, Mi,” kata Rauf.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit umum AM Parikesit Tenggarong Seberang guna dilakukan perawatan atas luka di kakinya. "Pada Minggu (20/1/2019) siang tersangka baru bisa diperbolehkan keluar dari rumah sakit oleh dokter dan dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.