Selasa, 05/03/2019

Ajak Anak Mencuri Kotak Amal Masjid dan Mukena, Pelaku: Untuk Makan Sehari - hari

Selasa, 05/03/2019

Kotak amal / Foto: Istimewa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ajak Anak Mencuri Kotak Amal Masjid dan Mukena, Pelaku: Untuk Makan Sehari - hari

Selasa, 05/03/2019

logo

Kotak amal / Foto: Istimewa

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah aksinya diduga mencuri uang kotak amal sempat terekam kamera CCTV. Ibu dan anak, yakni TN (39) dan DK (10) akhirnya diamankan polisi. Namun keduanya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor. Keduanya melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Baitul Ra’uf, Jalan Eri Suparjan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Bahkan diduga beraksi dua kali di masjid yang sama dan terekam CCTV, yakni pada Senin (18/2) dan Minggu (3/3).

Dari rekaman CCTV tersebut, ibu dan anak itu tampak seperti sudah berbagi tugas, TN  mencongkel kotak amal dengan menggunakan besi, sementara sang anak yang mengambil uang tersebut. Dari adanya rekaman CCTV masjid tersebut, Ketua RT setempat, Sugiono langsung melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Pelaku yang merupakan warga Samarinda Ilir langsung diamankan polisi. “Kami melapor ini sebagai bentuk efek jera, suapaya pelaku tidak mengulangi lagi,”kata Sugiono. 

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana menuturkan, polisi langsung melakukan penyelidikan begitu mendapatkan laporan dari warga.  Polisi dengan mudah mencari pelaku karena terekam CCTV saat beraksi. “Mereka sudah kami panggil dan dimintai keterangan, baik dari ketua RT maupun pengurus masjid. Memang untuk kerugian tidak seberapa, hanya uang Rp 100 ribuan saja,”ujarnya. Nono menuturkan, pelaku mengaku sudah beraksi melakukan pencurian sebanyak lima kali di sejumlah masjid di Samarinda.  

“Tidak hanya mencuri uang tetapi juga mukena untuk dia jual mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Uangnya untuk makan sehari-hari. Dari informasi warga di sekitar (rumah pelaku), memang untuk ekonominya di bawah, apalagi suaminya sakit-sakitan dan tidak bekerja, makanya mencuri mengajak anaknya yang masih SD,”terangnya. Namun pelaku tidak dilakukan penahanan karena kerugian dari pencurian itu tidak mencapai Rp 2,5 juta. Pelaku hanya dilakukan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta wajib lapor. 


Penulis: Nancy


Ajak Anak Mencuri Kotak Amal Masjid dan Mukena, Pelaku: Untuk Makan Sehari - hari

Selasa, 05/03/2019

Kotak amal / Foto: Istimewa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.