Rabu, 06/03/2019
Rabu, 06/03/2019
Pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang berhasil ditangkap tim gabungan Polres PPU dan Polda Kaltim
Rabu, 06/03/2019
Pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang berhasil ditangkap tim gabungan Polres PPU dan Polda Kaltim
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil berhasil dibekuk tim gabungan dari Satreskrim Polres Penajam Paser Utara dan Jatanras Polda Kaltim, Rabu dini hari (6/3/2019)
Pelaku bernama Andi Fhaizi (34) warga Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat yang ditangkap saat bersembunyi di kawasan Kampung Baru usai melakukan aksi di Penajam Paser Utara.
Pelaku melakukan aksi kriminalnya pada 2 Februari lalu dengan mengincar sebuah mobil yang terparkir di depan masjid. Pemiliknya ketika itu tengah salat Magrib.
"Saya gak ngincar mas, cuma kalau pas ada kesempatan ya saya langsung kerja," ucap pelaku berumur 34 tahun pada 1 Maret lalu.
Pelaku hanya bermodalkan busi untuk melacarkan aksinya dan hasilnya lima unit ponsel dan uang tunai Rp1,3 juta berhasil digasak. "Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Dirkrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah beraksi di 7 lokasi di Penajam Paser Utara. "Pelaku mengincar kendaraan di masjid, ketika pemilik sedang salat," ungkapnya.
Andhi meminta masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca untuk segera melapor ke Polda Kaltim. "Khususnya warga di Balikpapan karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di sini," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.