Rabu, 01/05/2019

Dua Remaja Ini Mencuri Untuk Beli Sabu dan Lem

Rabu, 01/05/2019

Dua pelaku pembobol rumah HN (17) dan MR (15) yang diamankan petugas kepolisian Polsek Sungai Kunjang ( nancy / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua Remaja Ini Mencuri Untuk Beli Sabu dan Lem

Rabu, 01/05/2019

logo

Dua pelaku pembobol rumah HN (17) dan MR (15) yang diamankan petugas kepolisian Polsek Sungai Kunjang ( nancy / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua remaja putus sekolah yakni HN (17) warga Jalan KH Mas Mansyur, Gang Pelopor 3, RT 75, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang serta MR (15) warga Jalan KH Mas Mansyur Gang Suka Ramai RT 09 Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang dibekuk polisi, karena membobol rumah.

Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2018 lalu di salah satu rumah di Jalan Jakarta, Blok L 1, RT 54, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang yang saat itu sedang kosong karena ditinggal pemiliknya yang sedang dirawat di RS.

Mengetahui rumah tersebut kosong, dua remaja ini beraksi dengan masuk melalui pintu belakang dengan membobol menggunakan pahat kayu untuk mencongkel.

Keduanya berhasil membawa lari laptop, kamera, 4 unit handphone, kalung emas 5,4 gram, playstation, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan total kerugian hingga Rp 25 juta.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Suyatno mengatakan salah satu pelaku ini berinisial HN sempat lari dari kejaran kepolisian, tetapi pada Jumat lalu berhasil diamankan saat tengah tidur pulas, kemudian dikembangkan tenyata dia tidak melakukan sendiri, tetapi bersama MR yang kemudian juga langsung diamankan petugas saat itu.

“Dia waktu itu kabur dan Jumat kemarin baru kami amankan bersama temannya, dirumah masing-masing. Nah, dari pengakuannya ya karena butuh uang dan hasil curiannya ini dijual melalui facebook,”tuturnya.

Selain itu, dia mengaku untuk membeli lem, sabu serta keperluan dia sehari-hari. “Ngakunya keperluan ekonomi dan dia juga memgaku buat beli lem dan sabu,”pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasa 363 KUHP tentang pencurian. (rgn)

Dua Remaja Ini Mencuri Untuk Beli Sabu dan Lem

Rabu, 01/05/2019

Dua pelaku pembobol rumah HN (17) dan MR (15) yang diamankan petugas kepolisian Polsek Sungai Kunjang ( nancy / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.