Sabtu, 04/05/2019
Sabtu, 04/05/2019
Basri saat di amankan ( istimewa)
Sabtu, 04/05/2019
Basri saat di amankan ( istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Sekitar pukul 19.00 wita, Jumat (03/05/2019), BNN bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5 Kilogram di Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Biduk-Biduk, Kampung Teluk Sulaiman.
Lokasi penggerebekan di Home Stay Teluk Permai. Penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan adanya penyelundupan sabu dari wilayah Biduk-Biduk menuju Palu, Sulteng melalui jalur laut.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan. Seorang pria yang mencurigakan diintai karena membawa kardus besar dan menginap di home stay Teluk Permai.
Pria tersebut hendak menyeberang ke Palu melalui Pelabuhan Teluk Sulaiman. Pria yang mengaku bernama Basri (51) itu disergap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 bungkusan plastik, masing-masing seberat 1 Kg, berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut akan dibawa ke Palu, Sulteng dengan menumpang kapal pengangkut sembako dari pelabuhan Teluk Sulaiman.
Penangkapan sabu tersebut diakui oleh Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono saat di hubungi koranKaltim.com.
"Lima bungkus plastikyang berisi diduga kuat narkotika jenis sabu disimpan di dalam tas jinjing warna biru. 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos 4G warna putih, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih dan uang sebanyak Rp 300.000 ikut disita. Saat ini tersangka bersama tim dalam perjalanan dari Biduk-Biduk menuju Kota Tanjung Redeb,"pungkasnya.
Penulis: indra
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.