Senin, 17/07/2017

Gara-gara Motor, 3 Maling Meresahkan Diringkus

Senin, 17/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Gara-gara Motor, 3 Maling Meresahkan Diringkus

Senin, 17/07/2017

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara meringkus 3 pria diduga sudah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah rumah warga di Samarinda. Ketiganya masing-masing Hamdani Alias Dani (30), warga Jalan Merdeka, Sayid Junianur alias Epot (45), warga Jalan Gerilya, dan Wahyu Andrian Syahputra, warga Jalan Gerilya Samarinda, dibekuk Jumat (14/7) malam.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kejadian pencurian di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat pagi sebelumnya, sekira pukul 08.50 WITA. Saat itu, pelaku bernama Hamdani beraksi melakukan pencurian di rumah tersebut. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp3 juta dan 3 unit ponsel. “Pelaku mengambil barang itu, dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel pintu belakang,” kata Wawan.

Namun, aksi pencurian yang terjadi tersebut tidak berjalan  mulus, lantaran tepergok pemilik rumah. Teriakan maling dari pemilik rumah, membuat Hamdani panik dan langsung melarikan diri. “Saat pelaku lari, dia meninggalkan motor yakni Honda Vario KT 2849 BBM miliknya,” ujarnya.

Motor yang tertinggal di lokasi kejadian menjadi titik awal polisi meringkus pelaku. Dari identitas motor, pemiliknya berhasil diidentifikasi. “Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika motor tersebut milik isteri siri Hamdani,” lanjut Wawan.

Hamdani berasil diringkus di kawasan Jalan Damanhuri. Dari penangkapan Hamdani muncul dua nama lagi yang diduga pernah beraksi bersamanya, yakni Sayid dan Wahyu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2 unit motor, 6 unit Hp, satu buah tivi, laptop dan alat-alat yang digunakan saat beraksi, berupa linggis dan palu. 

Dua lokasi lainnya yang pernah menjadi tempat kejahatan komplotan maling tersebut yakni di Jalan Pramuka dan jalan Padat Karya. “Kasus ini masih kami kembangkan, ada satu orang kami jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO),” demikian Wawan. (dor)


Gara-gara Motor, 3 Maling Meresahkan Diringkus

Senin, 17/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.