Kamis, 23/05/2019
Kamis, 23/05/2019
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi (tengah) memberikan santunan terhadap anak yatim saat berbuka puasa pada Rabu (22/5) / Foto: nancy / korankaltimcom
Kamis, 23/05/2019
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi (tengah) memberikan santunan terhadap anak yatim saat berbuka puasa pada Rabu (22/5) / Foto: nancy / korankaltimcom
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, disaat bulan puasa Ramadan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Narkotika Samarinda menggelar acara buka puasa Rabu (22/5/2019) kemarin bersama dihadiri Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhukham) Kalimantan Timur bersama ratusan warga binaan. Acara buka puasa bersama dirangkai Peringatan Nuzulul Quran serta pemberian santunan terhadap anak yatim piatu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi memgatakan ini merupakan program yang dilakukan oleh Lapas umum maupun narkotika setiap bulan suci Ramadan dalam memberikan pembinaan rohani terhadap warga binaan. "Mereka (penghuni Lapas) harus dibina dari segi rohaninya juga, bukan hanya dari non rohaninya seperti pembinaan bengkel kerja, olahraga dan lain sebagainya," kata Yudi. "Kami ingin warga binaan bisa mengevaluasi diri sendiri, dengan menyadari kesalahannya dan dibulan ini siap memperbaiki diri, serta tidak mengulang kesalahan yang sama," harapnya.
Terpisah, Kalapas Kelas III Narkotika Samarinda, M Kurnia mengatakan saat ini sebanyak 1.451 warga binaan dari 380 kapasitas hunian. Selama Ramadan ini mereka semua salat berjamaah serta kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti tadarus, kegiatan majelis serta kelas untuk penghafal Al qur'an. “Warga binaan lebih banyak diberikan kegiatan-kegiatan keagamaan, supaya mereka bisa lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta. Supaya, mereka juga bisa lebih menyadari apa yang menjadi keaalahan mereka dan tidak mengulangi lagi," kata Kurnia.
Sementara terkait dengan remisi, saat ini diakuinya pihaknya telah mengajukan sebanyak 367 warga binaan untuk diberikan remisi untuk hari raya idul fitri. "Biasanya H-1 sudah keluat keputusan remisinya, tapi kalau ada yang membuat masalah diusulkan remisi dicabut," tegas Kurnia. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.