Kamis, 25/07/2019
Kamis, 25/07/2019
Ilustrasi ( Foto: shutterstock.com )
Kamis, 25/07/2019
Ilustrasi ( Foto: shutterstock.com )
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Tergoda dengan kemolekan tubuh anak tiri yang berusia 16 tahun, pria ini gelap mata. Dia mencoba memerkosa si gadis belia.
Al (49) justru harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lelaki yang merupakan warga Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) itu diamankan di Polsek Loa Janan, Selasa (23/7) karena nyaris menyetubuhi anak tirinya, Jelita, bukan nama sebenarnya.
Kapolsek Loa Janan, AKP Andika Dharma Sena mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/7) lalu.
Ketika itu, ibu kandung korban sedang ke luar rumah. Al yang tinggal di rumah melihat korban sedang berbaring di atas kasur asyik memain handphone (HP). Melihat kemolekan tubuh Jelita, nafsu bejat sang ayah tiri tak terbendung. Korban pun didekati.
“Pelaku langsung mendatangi dan langsung membuka celana korban,”kata Andika, Rabu (24/7). Namun, perkosaan urung terjadi karena alat vital pelaku tak bisa ereksi.
“Pelaku hanya memegang alat kelamin korban,”ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kutim ini.
Sial bagi Al, ibu korban memergoki ulahnya. Dia menemukan celana anaknya yang berada di sekitar ranjang.
“Ibu korban datang menemukan celana anaknya dan melihat anaknya bertengkar dengan ayah kandungnya itu,” kata Andika. Tak terima dengan perbuatan sang ayah tiri, ibu kandung korban pun melaporkan kejadian itu pada Selasa (23/7) pagi di Polsek Loa Janan. “Pelaku sudah kita tahan di Polsek Loa Janan,”tandasnya.
Penulis: */Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.