Rabu, 18/09/2019

Putus Hubungan, ATM Sang Mantan Dikuras

Rabu, 18/09/2019

Polisi menunjukkan DSP (tengah) pada Selasa (17/9). Dia ditangkap karena diduga mencuri uang mantan pacarnya. ( Foto: Cahyo/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Putus Hubungan, ATM Sang Mantan Dikuras

Rabu, 18/09/2019

logo

Polisi menunjukkan DSP (tengah) pada Selasa (17/9). Dia ditangkap karena diduga mencuri uang mantan pacarnya. ( Foto: Cahyo/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang mahasiswa salah satu kampus di Kutai Kartanegara (Kukar) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Samarinda Ulu. Mahasiswa semester akhir itu diamankan polisi karena dilaporkan mantan pacarnya dengan tuduhan mengambil sejumlah uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik mantan kekasihnya itu.

Pelaku berinisial DSP (23), warga Loa Ipuh, Kukar itu saat ini ditahan di kantor polisi yang terletak di Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Akibat kasus tersebut, DSP kini terancam tidak ikut wisuda yang akan dilaksakanan kampusnya pada Oktober mendatang.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat ditemui wartawan Selasa (17/9/2019) kemarin menjelaskan, sebelum pelaku diamankan pada Senin (10/9/2019) lalu, dia sudah dua kali melakukan hal yang sama, yakni pada media April lalu dan terbaru Ahad (8/9/2019) lalu dengan total uang yang diambil pelaku Rp9 juta.

Ridwan menjelaskan, antara pelaku dan korban tersebut telah putus hubungan. Berdalih ingin balikan, pelaku datang ke rumah korban di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Tetapi, saat itu korban tak merespon apa yang menjadi keinginan pelaku tersebut, kemudian sekitar pukul 09.00 WITA korban pergi untuk menghadiri undangan. Tak adanya korban di rumah, pelaku beraksi, masuk ke kamar dan mengambil ATM yang berada di dalam tas laci rias. “Pelaku sudah tahu pin ATM korban, karena sebelumnya juga sudah pernah mengambil pada April lalu,” ujarnya. 

Tak lama, ketika korban pulang ke rumahnya, pelaku berdalih jika dirinya akan keluar membeli minuman. Setengah jam kemudian baru pelaku kembali dengan membawa minuman. “Nah, saat itulah pelaku beraksi dengan mampir ke ATM yang terletak di salah satu mini market tak jauh dari rumah korban dengan melakukan penarikan  sebesar Rp 2,9 juta,” jelas Ridwan.

Sekembalinya, pelaku langsung menaruh ATM tersebut, tetapi tidak di tempat semula melainkan di sela-sela meja rias korban. “Saat korban hendak mengambil uang untuk keperluan sekolah adiknya, korban melihat uang di ATM-nya itu berkurang. Mengetahui itu, korban langsung menghubungi pelaku minta uangnya dikembalikan hingga mendatangi rumah pelaku di Loa Ipuh, tetapi tidak dikembalikan oleh pelaku,” kata Ridwan.

Uang tidak dikembalikan membuat korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan DSP diamankan di rumahnya. “Tetapi, pelaku ini tidak mengakui perbuatannya dan pengakuannya itu karena disuruh ambil oleh mantan kekasihnya itu. Tetapi, berdasarkan bukti-bukti yang ada seperti CCTV di ATM serta bukti koran transaksi semua mengarah ke pelaku, jadi tidak masalah kalau dia tidak mengaku,” tandasnya.

Sementara, DSP yang ditemui wartawan di kantor polisi tetap tak mengakui perbuatannya, dia berdalih karena disuruh ambil uang oleh mantan kekasihnya tersebut. “Ya, mungkin karena saya putusin dia dan saya juga mau kembalikan uangnya, tetapi laporannya juga tetap tidak dicabut. Saya juga bingung, bisa wisuda apa gak bulan depan,” kata DSP. (*)


Penulis: */Nancy

Editor: Aspian Nur

Putus Hubungan, ATM Sang Mantan Dikuras

Rabu, 18/09/2019

Polisi menunjukkan DSP (tengah) pada Selasa (17/9). Dia ditangkap karena diduga mencuri uang mantan pacarnya. ( Foto: Cahyo/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.