Kamis, 20/07/2017
Kamis, 20/07/2017
TERSANGKA penganiaya Rahmawati
Kamis, 20/07/2017
TERSANGKA penganiaya Rahmawati
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir meringkus seorang pria bernama, Asri Parakasi (35), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rahmawati.
Asri dibekuk polisi pada Selasa (19/7) malam lalu sekitar pukul 23.00 WITA di Kompleks Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto menjelaskan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Rabu (12/7) lalu. “Mereka ini pasangan suami isteri yang sah,” kata dia, Rabu (20/7) kemarin.
Namun, belakangan hubungan pasangan suami istri itu retak dan dalam proses perceraian. Keduanya pun pisah ranjang, karena Asri tinggal di Kompleks Pasar Segiri, sementara Rahmawati berada di Jalan Sultan Alimuddin.
Kasus KDRT itu terjadi kejadi ketika Asri ditolak ketika hendak menemui istrinya itu. “Tersangka mendatangi korban dan tujuannya ingin bermalam. Saat itu, korban menolak karena mereka sedang dalam proses perceraian,” ujar Purwanto.
Mendapatkan penolakan dari sang istri, Asri tetap ngotot hendak menginap, hingga terjadi cekcok. “Meski ditolak, tersangka tidak mau dan maunya bermalam bersama korban,” lanjut Purwanto.
Diduga kesal karena ditolak sang istri, Asri kemudian naik pitam dan melakukan penganiayaan. Pria bertubuh gempal itu diduga menganiaya korban menggunakan tangan kosong, dan juga membenturkan kepala korban ke dinding beton.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan dan luka robek pada bagian kepala,” urai Purwanto.
Sehari setelah dianiaya, tepatnya pada Kamis (13/7), Rahmawati melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.