Kamis, 28/11/2019

Tagih Parkir Siang Bolong, Jukir Tepian Mahakam Ditangkap Polisi

Kamis, 28/11/2019

Jukir liar di tepian Mahakam Iman (39) yang diamankan di Mako Polresta Samarinda Rabu (27/11) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tagih Parkir Siang Bolong, Jukir Tepian Mahakam Ditangkap Polisi

Kamis, 28/11/2019

logo

Jukir liar di tepian Mahakam Iman (39) yang diamankan di Mako Polresta Samarinda Rabu (27/11) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juru parkir (jukir) liar di Tepian Mahakam Jalan Gajah Mada diamankan polisi kraena melakukan pemerasan terhadap pengendara roda empat yang memarkirkan kendaraannya di depan PLN pada Rabu (37/11/2019) siang kemarin sekitar pukul 11.00 WITA. Jukir tersebut bernama Iman berusia 39 tahun, warga Kelurahan Jawa Samarinda Ulu, yang hari-harinya memang bekerja sebagai jukir liar di tepian Mahakam.

Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Sofyan Saurie S mengatakan, parkiran yang berada di kawasan tepian telah dikelola oleh Datasemen Perhubungan Korem (Denhubrem) 091 Aji Surya Natakusuma.

La Samdia, yang menjadi korban jukir liar tersebut, mengatakan jika saat itu dirinya bersama sang istri yang tengah hamil tua, mampir di tepian dan tiba-tiba dimintai uang parkir oleh seorang jukir sebesar Rp 5 ribu.   "Dia tiba-tiba nagih uang parkir, karena setahu saya kalau malam saja dimintai uang parkir, tapi ini siang-siang kok ditagih. Itu pun pas saya lagi duduk-duduk belum pulang dan dia ngakunya dari Korem dan Dishub," kata Samdia.

Masalah ini viral karena saat itu sang istri mengambil video jukir liar yang tengah berdebat dengan dirinya, yang kemudian disebar ke media sosial. "Saya tidak sadar juga kalau dia video dan sampai viral, makanya sampai ke kepolisian," pungkasnya.

Sementara itu, terkait kejadian jukir yang memeras pengendara roda empat yang saat itu memarkirkan kendaraannya tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan KOREM sebagai penanggung jawab turun langsung untuk mengamankan pelaku.  "Ini oknum. Mereka harus diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Sofyan.

Pihaknya akan melakukan patroli sebagai langkah awal untuk memantau di beberapa tempat yang dikatakan rawan jukir liar. Sementara lokasi yang bakal dipantau pastinya tepian Mahakam.  "Tepian Mahakam menjadi titik utama, untuk tempat lain akan menyusul. Kami harus melihat titik-titiknya terlebih dahulu," imbuhnya.

Dan pihaknya juga meminta kepada warga, jika memarkirkan kendaraannya yang terdapat jukir, langsung meminta karcis.  "Karena ini akan membantu kami dalam hal inj dishub untuk menuntaskan jukir liar serta pendapatan daerah," terangnya. Selain itu juga akan dilakukan pembinaan terhadap jukir resmi dan binaan. Dan dari data yamg dimiliki sebanyak 27 orang yang berada di tepian Mahakam. 

Terpisah, Hadi Mulyono anggota Denhubrem 091 Samarinda mengatakan bahwa pihaknya hanya berwenang menangani perkara parkir hanya di malam hari. "Kami tugasnya menjaga saat malam saja. Cuma lantaran si pelaku mengaku suruhan kami. Jadi harus turun juga untuk klarifikasi," sebut Mulyono.

Hadi menyatakan, penarikan retribusi untuk disetorkan ke Dishub dilakukan setiap malam pada pukul 22.00 wita. Sementara untuk tarif sendiri per jukir berbeda-beda. "Tergantung ramainya, tapi biasanya Rp 15-25 ribu," imbuhnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Tagih Parkir Siang Bolong, Jukir Tepian Mahakam Ditangkap Polisi

Kamis, 28/11/2019

Jukir liar di tepian Mahakam Iman (39) yang diamankan di Mako Polresta Samarinda Rabu (27/11) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.