Minggu, 30/07/2017
Minggu, 30/07/2017
BARANG bukti hasil curian diamankan aparat Polsek Muara Jawa (ISTIMEWA)
Minggu, 30/07/2017
BARANG bukti hasil curian diamankan aparat Polsek Muara Jawa (ISTIMEWA)
TENGGARONG - Sugito (38) warga Jalan Handil 2 Balikpapan, Gang Mangga, RT 10, Kelurahan Handil Baru Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga mencuri kabel kawat terbuat dari tembaga di tempat dia bekerja, Sabtu (29/7) lalu. Barang bukti 14 gulung kawat tembaga disita polisi.
Belakangan, Sugito tidak sendiri melakukan aksinya. Dua temannya kini dalam buruan polisi.
“Tersangka diamankan dengan kasus pencurian dengan pemberatan) di proyek pembangunan pabrik semen PT Semeru Surya Semen, di Muara Jawa Ulu,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto, dikonfirmasi kemarin.
Kasus itu terungkap, saat petugas bagian kontrol melakukan pengecekan terhadap salah satu pembangunan gedung. Di lokasi, ditemukan ember bekas cat berisi 9 gulung potongan kabel listrik, beserta gergaji yang disimpan di dalam kamar WC. Diduga, potongan kabel dicuri, dan belum sempat dibawa pelakunya.
Selain itu juga ditemukan tas yang di dalamnya berisikan 5 gulung kabel, yang sudah mengelupas. Perusahaan pun mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. “Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek,” ujar Triyanto.
Berangkat dari laporan itu, aparat Polsek Muara Jawa, bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya penyelidikan mengarah kepada Sugito, yang diduga telah melakukan aksi pencurian.
“Setelah mengumpulkan barang bukti, kita mengamankan Sugito. Dia ini merupakan tukang pasang keramik gedung CCR tersebut. Dia mengaku mengambil kabel listrik bersama M dan satu temannya, tapi tidak dikenalnya,” terang Triyanto.
Sugito pun harus mendekam di sel Mapolsek Muara Jawa. Dia diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.