Minggu, 30/07/2017

Terbelit Utang, Bapak Edar Sabu ke Pelajar

Minggu, 30/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Terbelit Utang, Bapak Edar Sabu ke Pelajar

Minggu, 30/07/2017

MAMUJU UTARA - Seorang bapak dua anak, Rahmat (24) ditangkap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pelajar di Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Sabtu (29/7).

Tersangka dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara di bengkel motor miliknya di Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita lima paket sabu-sabu senilai Rp 2,5 juta bersama pireks dan ratusan plastik pembungkus sabu.

Pelaku mengaku memasok barang haram tersebut dari Palu, Sulawesi Tengah, kemudian diedarkan di Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Kepada polisi, Rahmat mengaku menjual sabu-sabu karena terbelit utang.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Yanuar Widiyanto SIK mengatakan, tersangka ditangkap berkat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba. 

Sebelum menangkap tersangka, polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian selama satu bulan.

“Tersangka kita intai gerak-geriknya selama hampir satu bulan. Yang bersangkutan baru kami tangkap setelah memastikan ia baru saja bertransaksi dengan salah satu pelanggannya,” ujar Yanuar, seperti dikutip dari kompas.com

Kini, pelaku dijebloskan ke tahanan Polres Mamuju Utara. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (kcm)


Terbelit Utang, Bapak Edar Sabu ke Pelajar

Minggu, 30/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.