Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
BARANG bukti sabu yang dibawa Kowo. (FOTO: ISTIMEWA)
Minggu, 13/08/2017
BARANG bukti sabu yang dibawa Kowo. (FOTO: ISTIMEWA)
SAMARINDA – Sungkowo alias Kowo (41), warga Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, berurusan dengan polisi, Sabtu (12/8) siang lalu. Gerak-geriknya yang sangat mencurigakan, bikin polisi penasaran. Setelah digeledah, ternyata dia membawa sabu.
Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, Kowo diciduk jajaran Sat Sabhara Polresta Samarinda yang sedang berpatroli di kawasan Jalan KH Hasan Basri, Kecamatan Sungai Pinang.
“Ini pengungkapan dilakukan Sabhara. Lalu barang bukti dan pelaku diserahkan ke kami (Sat Resnarkoba) untuk diproses lebih lanjut,” kata Teguh, Minggu (13/8).
Penangkapan terhadap Kowo, bermula ketika sejumlah aparat bersenjata lengkap melakukan patroli hingga masuk ke kawasan penduduk, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.
Nah, saat yang bersamaan, polisi melihat Kowo dengan gelagat mencurigakan.
“Langsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,45 gram,” terang Teguh.
Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam sebuah kotak rokok. Karena tertangkap basah memiliki narkoba, pria berambut gondrong itu pun langsung dikeler ke Mapolresta Samarinda, Jalan Selamet Ryadi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.