Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
WAKAPOLSEK Loa Kulu saat merilis kasus curanmor di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (23/8) kemarin. (FOTO: AMIN/KK)
Kamis, 24/08/2017
WAKAPOLSEK Loa Kulu saat merilis kasus curanmor di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (23/8) kemarin. (FOTO: AMIN/KK)
TENGGARONG – Dua pelaku curanmor di kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara yang beraksi akhir Juli 2017 lalu, Andi Anwar (24) dan seorang anak di bawah umur, BE (15), berhasil diringkus aparat Polsek Loa Kulu, Selasa (22/8) sore lalu. Andi, harus merasakan timah panas saat melawan petugas.
Keduanya dibekuk di kawasan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, di Samarinda. Andi Anwar, diketahui sebagai residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat hendak melarikan diri, usai disergap di rumahnya.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, terjadi pada 28 Juli dan 30 Juli 2017 lalu, di kawasan Dusun Margasari, RT 11, dan di RT 1 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
“Dua pelaku curanmor yang beraksi di Loa Kulu sudah kami tangkap,” kata Wakapolsek Loa Kulu Iptu Juwadi, dalam keterangan resminya, Rabu (23/8) kemarin.
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan warga, adanya aksi curanmor 28 Juli 2017 sekira pukul 18.00 wita. Motor milik warga Jembayan raib, saat diparkir di teras rumahnya. Penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku, Andi dan BE.
“Setelah melakukan penyelidikan kemudian di lakukan penangkapan terhadap Andi Anwar di rumahnya dan di temukan sepeda motor yamaha Mio J warna pink. Setelah di cek ternyata benar merupakan barang bukti dari TKP Loa Kulu,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, Andi mengakui mencuri sebanyak 2 kali di Loa Kulu bersama BE. Polisi kemudian penangkapan terhadap BE di Loa Janan. “Di sana, kembali kami temukan 1 unit Honda Scoopy warna hitam. Setelah dicek benar merupakan barang bukti TKP Loa Kulu,” demikian Juwadi. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.