Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
BARANG bukti elpiji 3 Kg dan 12 Kg diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara, di Tenggarong, Jumat (25/8) kemarin. (FOTO: AMIN/KK)
Sabtu, 26/08/2017
BARANG bukti elpiji 3 Kg dan 12 Kg diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara, di Tenggarong, Jumat (25/8) kemarin. (FOTO: AMIN/KK)
TENGGARONG – Yohanes alias Oskar (33) Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, terduga spesialis tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg di Kutai Kartanegara dan Samarinda, akhirnya diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar.
Keterangan diperoleh, Yohanes dibekuk saat akan mencuri tabung di sebuah toko kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kukar, Jumat (25/8) pagi.
“Pelaku ini merupakan pencuri spesialis tabung gas,” kata Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, dalam keterangan resmi dia, kemarin.
Tanpa disadari Yohanes, aksinya mencuri tabung gas terekam CCTV toko Suhardiansyah 24 Agustus 2017 lalu, di Jalan H Masnandai, RT 29, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Saat itu, dia mencuri 10 tabung elpiji 12 kg
Yohanes masuk ke dalam rumah berpenghuni itu sekira pukul 16.00 Wita, Kamis (24/8), dengan cara mengunting gembok dan rantai yang mengikat tabung. Saat itu tersangka menggunakan Mobil Xenia putih plat KT 1219 YP.
Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan, mencari tahu pengemudi identitas pengendara mobil. Sekitar pukul jam 05.30 wita, mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi ke arah Tenggarong.
“Kemudian pelaku diikuti anggota Opsnal sampai di Jalan Belida Tenggarong. Saat itu dilakukan upaya paksa menghentikan kendaraan tersebut, hingga dilakukan penangkapan,” ujar YUliansyah.
Dari hasil interogasi awal, tersangka melakukan pencurian tabung elpiji lebih dari 10 lokasi di Kutai Kartanegara, dan juga di samarinda.
Dalam pengembangan, kepolisian kembali mengamankan dua orang terduga penadah yakni Titik Sugiarti (49) warga Palaran di Samarinda, dan Asnan (65) warga Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
Polisi pun mengamankan mengamankan mobil sewa dan tang pemotong besi yang digunakan pelaku. Selain itu, juga diamankan 200 tabung elpiji 3 kg, 19 tabung elpiji 12 kg, uang hasil penjualan Rp 500 ribu dari terduga penadah Asnan.
Selain itu diamankan 1 mobil Daihatsu Grandmax KT 8575 MH beserta 60 tabung elpiji 3 kg, 7 tabung elpiji 12 kg dari terduga penadah Titik Sugiarti. “Pengakuan dua pembeli (Penadah) ini, mereka tidak tahu bahwa itu barang curian. Keterangannya masih kita dalami,” demikian Yuliansyah. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.