Kamis, 14/09/2017

Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Saling Tunjuk

Kamis, 14/09/2017

MAKMUR dan putranya, Angga. Keduanya meringkuk di penjara, gara-gara jadi terduga pengedar sabu. (Foto: HO/POLSEK ILIR)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Saling Tunjuk

Kamis, 14/09/2017

logo

MAKMUR dan putranya, Angga. Keduanya meringkuk di penjara, gara-gara jadi terduga pengedar sabu. (Foto: HO/POLSEK ILIR)

SAMARINDA - Dua ayah dan anak kandung, Makmur (48) dan Angga Pahlevi (35), di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi 2 sosok seperti ayah dan anak di dalam penjara. Keduanya saling tunjuk, saat polisi menemukan sabu di kandang ayam, di belakang rumah mereka, Jalan Tongkol, Samarinda Ilir, Selasa (12/9) lalu.

Perilaku saling tuding, diperlihatkan Makmur dan Angga, saat polisi menginterogasi, kepemilikan 10 poket sabu seberat 10,25 gram. Sebelumnya, polisi menciduk Angga di rumahnya, dan menemukan 1 poket sabu seberat 0,88 gram.

“Kita temukan sabu itu, di dalam kamar pelaku (Angga),” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, dalam keterangan dia, Rabu (13/9).

Polisi tidak puas begitu saja. Selain menggeledah seisi rumah, petugas juga menggeledah kandang ayam. “Di dekat kandang ayam, ditemukan 10 poket sabu, dalam kotak warna hitam,” ujar Purwanto.

Angga, berkilah saat polisi menunjukkan 10 poket sabu, bukanlah miliknya. “Menurut keterangan dia (Angga), sabu itu punya Bapaknya, Makmur. Tapi sebaliknya, Makmur membantah sabu itu milik anaknya. Jadi, saling sebut,” ujar Purwanto.

Namun, dihadapan polisi, Makmur mengakui pernah menggunakan sabu-sabu bersama beberapa rekannya. “Makmur pernah menggukaan sabu-sabu bersama rekannya. Sabu-sabu dibeli dengan cara patungan lalu digunakan bersama-sama,” urai Purwanto. 

Karena kasus narkoba, ayah dan anak itu digelandang ke Mapolsekta Samarinda Ilir, di Jalan Bhayangkara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya, mendekam di sel penjara, setelah penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (dor) 


Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Saling Tunjuk

Kamis, 14/09/2017

MAKMUR dan putranya, Angga. Keduanya meringkuk di penjara, gara-gara jadi terduga pengedar sabu. (Foto: HO/POLSEK ILIR)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.