Selasa, 13/06/2017

Rahmad Pesan Sabu dari Balik Penjara Polisi

Selasa, 13/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rahmad Pesan Sabu dari Balik Penjara Polisi

Selasa, 13/06/2017

SAMARINDA – Petugas jaga tahanan Polresta Samarinda menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam ruang tahanan, Senin (12/6) sore kemarin. Sepoket sabu dibawa oleh Zulkifli alias Panjul, saat membesuk salah seorang tahanan, sekira pukul 16.00 Wita.

Dalam pemeriksaan petugas, Zulkifli merupakan warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Sepoket sabu yang dia bawa, dia susupkan dalam kue amparan tatak, salah satu jajanan berbuka puasa. Kanit Lidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas jaga tahanan terhadap kue yang dibawa oleh Zulkifli.  

“Ya, pemeriksaan di tahanan memang ketat. Ketika dilakukan pengecekan terhadap makanan yang diantarkan untuk buka puasa itu, di dalamnya ada satu poket sabu seberat 0,54 gram,” kata Harahap. 

Zulkifli datang dengan seorang perempuan yang usianya sekitar 50 tahun. Tapi dalam penjelasan Harahap, dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut tidak tahu menahu, jika Zulkifli membawa narkoba yang disimpan didalam kue khas Kalimantan itu. Dari penangkapan Zulkifli, polisi juga mengamankan 2 orang tahanan Polresta Samarinda, yang diduga pemesan sabu, masing-masing Rahmad Noor dan Hendriansyah.

“Dari hasil pemeriksaan, yang menginginkan sabu itu adalah Hendriansyah. Karena tidak memiliki akses untuk membeli, dia kemudian meminta Rahmad noor untuk memesan dari luar,” tandasnya. Untuk membeli sabu, Hendriansyah mesti merogoh kocek Rp2 juta.

“Hendriansyah menyuruh istrinya untuk transfer uang Rp 2 juta lewat ATM. Kemudian Rahmad Noor menyuruh Zulkifli untuk mengantarkan sabu itu,” demikian Harahap. Dari hasil uji urin, 3 orang yang diamankan tersebut, semuanya dinyatakan positif narkoba. 

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku pernah menggunakan sabu di dalam (penjara),” ungkap Harahap.  Selain Sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon selular milik Rahmad Noor. (dor)


Rahmad Pesan Sabu dari Balik Penjara Polisi

Selasa, 13/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.