Minggu, 24/09/2017

Bayar Pakai Uang Palsu, Pemuda Dibekuk

Minggu, 24/09/2017

ILUSTRASI uang palsu. (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bayar Pakai Uang Palsu, Pemuda Dibekuk

Minggu, 24/09/2017

logo

ILUSTRASI uang palsu. (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

BONTANG - YW (22), warga Bontang, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia diduga secara sengaja membuat sekaligus mengedarkan uang palsu. Penangkapan YW, dilakukan Kamis (21/9).

Penangkapannya berawal dari kecurigaan petugas SPBU di kilometer 6 poros Bontang-Samarinda. Sebab YW membayar pembelian BBM Rp 300.000 dengan menggunakan uang palsu.

“YW ini sempat dikejar oleh petugas SPBU, sampai masuk ke arah kota Bontang. Tapi YW membantah bayarnya pakai uang palsu,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikutip dari merdeka.com.

Petugas SPBU yang tidak ingin berdebat panjang, langsung melaporkan lembaran uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang dicurigai palsu itu ke Polres Bontang. Polisi langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan ciri mobil dan pengendara yang diduga membayar menggunakan uang palsu.

“Di hari yang sama, personel Polres mengamankan YW, dan membawanya ke Polres. Begitu di kantor polisi, baru dia mengaku bayar BBM pakai uang palsu. Pengakuannya, dia cetak menggunakan komputer dan printer,” ujar Ade.

Dari pengembangan, belakangan diketahui uang palsu yang dicetak YW sudah digunakan untuk membelanjakan keperluan sehari-hari. Dia juga pergi ke tempat hiburan malam di kawasan Berbas Pantai di Bontang, membawa uang palsu Rp 520.000.

Polisi menyita barang bukti printer dan komputer yang digunakan mencetak uang palsu. Penyidik menjeratnya dengan pasal 36 junto pasal 26 dari Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya 15 tahun penjara.

“Ya, dari kasus ini, tentu diminta kepada masyarakat, terus mewaspadai peredaran uang palsu. Tentu, bisa melaporkan, atau menyampaikan hal-hal yang mencurigakan ke kepolisian,” ucapnya. (mdk)


Bayar Pakai Uang Palsu, Pemuda Dibekuk

Minggu, 24/09/2017

ILUSTRASI uang palsu. (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.