Minggu, 01/10/2017

Empat Perakit Senpi Ilegal Ditangkap

Minggu, 01/10/2017

ILUSTRASI senjata api ilegal. (HO/MERDEKA.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Empat Perakit Senpi Ilegal Ditangkap

Minggu, 01/10/2017

logo

ILUSTRASI senjata api ilegal. (HO/MERDEKA.COM)

JAKARTA - Empat perakit senjata api ilegal dibekuk di wilayah Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah alat perakit senjata api ilegal diamankan saat penangkapan para pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari dibekuknya seorang bernama Bastian (31) di Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/9), oleh anggota Reskrim Polres Cianjur. Dari tangan Bastian, ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif di kamar rumahnya.

Kemudian berdasarkan penangkapan TSK dan BB tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan pengembangan. Shg pada hari Kamis, 28-09-2017 sekitar pukul 23.00 Wib 

“Berdasarkan keterangan dari tersangka Bastian, personel Reskrim Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap saudara Asep Lala di rumahnya Kampung Cibeureum Peuntas RT 02 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9) dikutip dari merdeka.com

Yusri mengatakan, Bastian mengaku membeli senjata tersebut dari Asep. Setelah melakukan penangkapan terhadap, petugas Reskrim Polres Cianjur meringkus dua pelaku lainnya di Sukabumi.

“Personel Reskrim Polres Cianjur melaksanakan pengembangan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dimana melakukan penangkapan terhadap Heri Akbar dan Asep Mulyana di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi,” kata Yusri.

Asep dan Heri merupakan perakit dan penjual senjata tersebut kepada Asep Lala seharga Rp 5 juta. Selanjutnya, empat pelaku tersebut dibawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya. (mdk)


Empat Perakit Senpi Ilegal Ditangkap

Minggu, 01/10/2017

ILUSTRASI senjata api ilegal. (HO/MERDEKA.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.