Rabu, 14/06/2017

12 Tahun Bui Remaja Pengedar Sabu

Rabu, 14/06/2017

ILUSTRASI barang bukti dan terduga pengedar sabu dibekuk petugas.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

12 Tahun Bui Remaja Pengedar Sabu

Rabu, 14/06/2017

logo

ILUSTRASI barang bukti dan terduga pengedar sabu dibekuk petugas.

PEKANBARU - Yoga, divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.? Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Yudisilen di PN Pekanbaru, Selasa (13/6) sore. 

Selain penjara, remaja berusia 18 tahun itu juga dihukum denda Rp 1 miliar atau diganti kurungan selama 3 bulan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjerat terdakwa dengan Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Atas hukuman itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Wita, menyatakan pikir-pikir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin dan Pujianti, akan banding. “Kita banding,” kata Amin usai persidangan, dikutip dari merdeka.com

Sebelumnya, JPU menuntut Yoga dengan hukuman 17 tahun penjara. Terdakwa dituntut membayar denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, Yoga berperan sebagai operator CCTV di salah satu rumah gembong sabu di Kampung Dalam. Ia ditangkap pada Jumat (2/9/16) lalu. Namun sayang, polisi tak berhasil menangkap bos narkoba di rumah itu.

Hasil tes urin, Yoga positif mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan beberapa paket sabu-sabu dalam sebuah jaket dalam kamar yang menjadi ruang monitor Closed Circuit Televison (CCTV).

Dalam keterangannya Yoga mengaku diupah oleh Wela untuk memonitor CCTV. “Kadang dikasih uang, kadang dikasih sabu-sabu,” tuturnya.

Tugas Yoga hanya menjadi operator CCTV sehingga dia mengetahui siapa yang datang dan masuk untuk melakukan transaksi narkoba. Termasuk memonitor kedatangan polisi ke rumah yang dijadikan sarang narkoba di Kampung Dalam. (mdk)

12 Tahun Bui Remaja Pengedar Sabu

Rabu, 14/06/2017

ILUSTRASI barang bukti dan terduga pengedar sabu dibekuk petugas.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.