Senin, 09/10/2017
Senin, 09/10/2017
Senin, 09/10/2017
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20,4 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Dari hasil pengungkapan itu, lima orang pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengungkapkan, pada Rabu 4 Oktober 2017, polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba kemudian melakukan penangkapan pertama terhadap Safrizal alias Rizal atau RZ di Jalan Walang Timur, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
“Dari informasi itu kita lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RZ dan ditemukan 3 kilogram sabu,” kata Suwandi, di Polda Metro Jaya, Minggu, (8/10/2017).
Lebih lanjut Suwandi menjelaskan, dalam jaringan tersebut ada beberapa tersangka lain yang terlibat. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga sampai ke wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
“Setelah mendapat informasi polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Razali alias RJ dan kedua rekannya Mulyadi dan Muzakkir, di Penginapan Pondok Wisata Anugrah Jaya, Bulak Laut, Jawa Barat,” tuturnya.
Dari penangkapan itu, pelaku menyebut bahwa barang haram tersebut telah diserahkan kepada tersangka lain yakni Jajang Saepudin. Kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Jajang Saepudin di Hotel Hawai Pangandaran, Jawa Barat.
“Di sana Saepudin mengaku menyimpan narkoba tersebut di dalam mobil CRV ditemukan 17 kilogram sabu di dalam dua buah tas ransel,” katanya. (okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.