Jumat, 27/10/2017

Empat dari 17 Saksi jadi Tersangka

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Empat dari 17 Saksi jadi Tersangka

Jumat, 27/10/2017

TANJUNG REDEB - Kepolisian menetapkan 4 tersangka pascaperistiwa keributan berujung perkelahian dan pengeroyokan antar tahanan, di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, yang terjadi Selasa (24/10) lalu. Sementara, korban pengeroyokan, Sofyansyah, masih dititipkan di Mapolres Berau.

Terkati peristiwa itu, kepolisian gerak cepat, dan telah merampungkan pemeriksaan 17 saksi. Dimana, 4 diantaranya, diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Sofyansyah.

“Kamis (26/10) kemarin, kita sudah lakukan mediasi antara pihak Rutan, dan keluarga korban. Ada 4 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, Jumat (27/10).

“Dalam kasus ini juga, kita masih kembangkan terus ya. Sampai kejadian ini, bisa diselesaikan secara hukum saja, tidak ada yang lain,” ujar Damus.

Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap saksi, tidak hanya sampai di sini. Rencananya, penyidik akan kembali meminta keterangan petugas sipir, yang bertugas sebelum dan saat kejadian pengeroyokan itu, untuk melengkapi berkas pemeriksaan oleh penyidik.

“Kita masih periksa lagi nanti, petugas Rutan. Karena, saat ini, belum kita periksa. Dari Polres, untuk memastikan keselamatan korban, saat ini tahanan itu (Sofyansyah) dititipkan di Polres, sambil kasus ini terus berjalan,” terang Damus.

“Kami juga masih berkoordinasi dengan Rutan, agar kejadian seperti ini, bisa diantisipasi,” tambahnya.

Sementara, Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb Agus Dwijirianto juga menjelaskan, agar menjadi kebaikan bersama, korban pengeroyokan sementara waktu, memang dititipkan ke Polres Berau. “Kita inginkan, agar permasalahan ini bisa stop sampai di sini saja, dan tidak berkembang kemana-mana. Mengingat, korban juga saat ini masih dalam tahap penyembuhan yang memerlukan perawatan ekstra,”

“Untuk anggota (petugas Rutan) saya yang akan diperiksa, semuanya koperatif dan memberikan keterangan sesuai kejadian di lapangan. Kami dari pihak Rutan, meminta maaf atas kejadian itu, dan dipastikan kedepan, penjagaan yang kita lakukan di Rutan akan lebih ekstra lagi,” demikian Agus.

Diketahui, Selasa (24/10) sore lalu, sekira pukul 17.00 WITA, terjadi keributan berupa perkelahian di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Seorang tahanan, Sofyansyah, dikeroyok tahanan lain, saat akan memasuki blok selnya.

Pemicunya, diduga lantaran dendam terhadap korban. Sofyansyah pun mengalami luka, dan sempat dilarikan ke UGD.  (ind/ros)


Empat dari 17 Saksi jadi Tersangka

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.