Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
SAMARINDA – Seluruh bagian tubuhnya nyaris dipenuhi tato, namun Erwin alias Tyson, warga Jalan S Parman, Gang 4 Kelurahan Temindung Permai itu, tidak berkutik ketika berhadapan dengan polisi berpakaian sipil. Pria berusia 28 tahun itu dibekuk, Sabtu (18/11) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsekta Samairnda Utara Ipda Wawan Gunawan menuturkan, Tyson dibekuk ketika berada di Jalan Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Sejumlah polisi yang telah melakukan penyelidikan mendatangi Tyson. “Setelah diselidiki, anggota mengamankan pelaku. Saat itu, pada tangan kirinya sedang memegang satu bungkus bekas kartu perdana,” terang Wawan.
Curiga dengan barang yang digenggam Tyson, polisi lasung membongkar dan ternyata berisikan satu poket sabu-sabu seberat 6,29 gram. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti lainnya, berupa uang tunai.
“Penggeledahan badan, ditemukan dompet di saku celana belakang sebelah kanan serta uang tunai Rp 1.050.000,” tandasnya.
Polisi juga mengamankan satu unit Hp milik Tyson sebagai barang bukti.
Dengan barang bukti yang ada, Tyson kemudian dikeler ke Polsekta Samarinda Utara, Jalan DI Panjaitan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Kasus ini masih kami kembangkan, kami akan menelusuri asal sabu-sabu itu,” demikian Wawan. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.