Minggu, 25/02/2018
Minggu, 25/02/2018
SDN 001 Melak, Kecamatan Melak. (Foto : imran/korankaltim.com)
Minggu, 25/02/2018
SDN 001 Melak, Kecamatan Melak. (Foto : imran/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – SDN 001 Melak, yang beralamat di Jalan Puncan Karna, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar), setiap tahun mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS tersebut diterima secara tunai dan dikelola oleh sekolah kemudian disalurkan kepada murid yang tidak mampu, namun berprestasi.
“BOS diharapkan menunjang sekolah, bukan untuk beasiswa, tetapi disisihkan untuk membantu murid yang kurang mampu, membelikan pakaian dan buku mereka,” jelas Wakil Kepala SDN 001 Melak, Ristati, Sabtu (24/2).
Dia menuturkan, dana BOS merupakan program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar, sebagai pelaksana program wajib belajar. “Fungsinya untuk pembiayaan kegiatan operasional sekolah. Meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu,” urainya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 1/2018, besar dana BOS dan perhitungannya sesuai juknis BOS SD, SMP, SMK/SMA. Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih, untuk Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dana BOS sebesar Rp 800 ribu per murid, dikalikan jumlah peserta didik.(imr)
penulis : Imran
editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.