Rabu, 13/06/2018

Pendaftaran Dosen Baru Unikarta Diperpanjang

Rabu, 13/06/2018

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pendaftaran Dosen Baru Unikarta Diperpanjang

Rabu, 13/06/2018

logo

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta)

TENGGARONG – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memperpanjang proses pendaftaran calon dosen baru di Kampus Ungu tersebut. Pihak panitia memperpanjang pendaftaran hingga akhir bulan ini, tepatnya pada tanggal 30 Juni 2018 mendatang.

“Iya kita memperpanjang itu (pendaftaran dosen, red.) sampai tanggal 30 juni, jadi masih ada kesempatan bagi siapa saja yang berminat,” kata Wakil Rektor I Dr Ince Raden, kepada Koran Kaltim kemarin. “Perpanjangan pendaftaran rekruitmen dosen secara resmi telah tertuang di surat edaran Rektor dengan Nomor: 126/R-KP/VI/2018”.

Dilanjutkannya, pada gelombang pertama sudah ada tiga pendaftar yang mencalonkan untuk bergabung menjadi tenaga pendidikn di Unikarta. Mengingat Unikarta akan membuka tiga program studi (prodi) baru dan kebutuhan tenaga dosen masih banyak diperlukan, maka pendaftaran dosen diperpanjang. Ketiga prodi tersebut seperti Teknologi Hasil Pertanian, Teknik Lingkungan dan Teknik Infomatika/Komputer.

“Kurang lebih kita membutuhkan 18 dosen untuk tiga prodi baru yang semuanya adalah prodi eksak itu, jadi bagi siapapun yang berminat silahkan mendaftar dengan kriteria yang telah ditentukan. Silahkan kunjungi sekretariat Kampus Universitas Kutai Kartanegara atau bisa klik di [email protected]. Dan kunjungi langsung kontak person Handayani Miar (08125387255), Habib Zainuri (085246805045), Sundari (08125324533), Mulyono(081223951383) dan Ince Raden (081213216680),” jelasnya.

Seperti diketahui dibukanya, prodi baru ini merupakan amanat Permenristekdikti nomor 100 tahun 2016 yang harus dijalankan oleh lembaga universitas, karena jika tidak dilakuakan maka status universitas akan turun menjadi institut atau sekolah tinggi saja.  

“Dalam Permenristekdikti itu di amanatkan universitas itu harus punya enam prodi eksak, kalau tidak mencukupi enam prodi eksak maka akan ada perubahan status universitas menjadi intitut atau jadi sekolah tinggi, tentunya ini akan menurunkan status kampus kita,” ujarnya.

Saat ini Unikarta baru memiliki tiga prodi eksak, yakni Agro Teknologi, Agro bisnis dan Prodi Teknik Pertambanganan. “Dua prodi di Fakultas Pertanian dan satu di Fakultas Teknik, kedepan kita juga berupaya menaikkan status Fakultas Teknik yang saat ini Diploma III untuk dijadikan S1,” pungkas Ince. (hei)

Pendaftaran Dosen Baru Unikarta Diperpanjang

Rabu, 13/06/2018

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.