Sabtu, 14/07/2018
Sabtu, 14/07/2018
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji
Sabtu, 14/07/2018
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji
SAMARINDA - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus berlanjut, mulai dari server yang mengalami gangguan hingga sistem zonasi PPDB.
Sistem Zonasi yang diyakini mampu memberikan pemerataan pendidikan, justru menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji mengatakan dalam undang - undang nomor 3 terkait kebijakan dan kemampuan daerah. “Adanya UU itu seharusnya pemerintah bisa saja tidak mengikuti apa yang tertuang di Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 yang isinya wajib menerima 90 persen di zona lingkungan,”ujarnya.
Menurutnya, kota samarinda belum bisa menerapkan, karena pemetaan pendidikan belum jelas. “Artinya semua masih menumpuk atau terfokus pada satu titik. Contohnya di kawasan Samarinda Ulu, disana SD - SMA sekolah unggulan dan prestasi secara nasional menumpuk disana,” terangnya.
Lanjut dia, sekolah - sekolah itulah yang dikejar oleh masyarakat. Harusnya bersama - sama menggiring dan memberikan pemahaman ke masyarakat. “Masih banyak sekolah lainnya yang memiliki potensi sama. Jadi tidak menumpuk di sekolah - sekolah itu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang pun menyayangkan ada sistem zonasi PPDB. “Sebenarnya kecewa juga ada sistem zona lingkungan, prestasi. Yang ada itu kurang tersusun dengan baik. Saya juga sudah meminta kepada Sekda untuk dievaluasi,” terang Jaang. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.