Jumat, 09/11/2018

Aplikasi BOS non-Tunai Kaltim-Kaltara Diresmikan

Jumat, 09/11/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aplikasi BOS non-Tunai Kaltim-Kaltara Diresmikan

Jumat, 09/11/2018

logo

KORANKALTIM.COM , SAMARINDA - Sesuai dengan Nawacita ketujuh Jokowi-JK yang ingin mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan inklusi keuangan mencapai 50 persen penduduk, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pelaksanaan transaksi pembayaran non-tunai (cashless).

Salah satunya yang paling spesifik ialah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemendikbud berpandangan bahwa dengan proporsi lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, penguatan tata kelola keuangan dana transfer termasuk dana BOS menjadi kunci penguatan pengelolaan dana pendidikan.

 Provinsi Kaltim menjadi tonggak pertama kebijakan transaksi non-tunai BOS yang dirintis sejak Desember 2016 lalu  dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun pelaksanaan ujicoba pada tanggal 20 Maret 2017 ditandai Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1943/D/KU/2017 perihal Tanggal Efektif Pelaksanaan Uji Coba Transaksi Non-Tunai BOS.

 Pelaksanaan uji coba dilakukan di 12 sekolah dari 8 kota yakni Palembang, Bandung, Bogor, Semarang, Samarinda, Mataram dan Makassar. Pemilihan sekolah uji ini berdasarkan kesiapan dari infrastruktur sekolah dan mempertimbangkan dukungan Pemda dan BPD sebagai penyalur dana BOS.

 Perlu digarisbawahi, perkembangan yang progresif atas pelaksanaan uji coba BOS non-tunai di Kaltim membuat PT BPD Kaltim-Kaltara menjadi BPD yang pertama memperoleh persetujuan dan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pelaksanaan program transaksi BOS non-tunai. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentunya bangga dengan perkembangan yang dicapai oleh PT BPD Kaltim-Kaltara dalam pelaksanaan BOS non-tunai,” ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sutanto.

 Atas prestasinya itu, PT BPD Kaltim-Kaltara akan memperluas program BOS non-tunai. Rencananya tahap awal mencakup 50 persen sekolah se-Samarinda dan 12 sekolah per kabupaten/kota di Provinsi Kaltim serta berkoordinasi awal dengan Pemprov/Pemkab Kalimantan Utara. 

Apalagi saat ini, PT BPD Kaltim-Kaltara telah hadir di seluruh kecamatan atau 85 persen sehingga perluasan terhadap implementasi BOS non-tunai oleh sekolah dapat didukung sepenuhnya.

 Hari ini, Kemendibud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar agenda peresmian dan perluasan dan sosialisasi aplikasi BOS non-tunai yang dilaksanakan di Kantor LPMP, Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. (sn318)


Aplikasi BOS non-Tunai Kaltim-Kaltara Diresmikan

Jumat, 09/11/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.