Jumat, 08/02/2019

Pakai Fasilitas Kemdikbud, Hasil Seleksi P3K Dirilis 23 Februari

Jumat, 08/02/2019

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus menggunakan sistem merit seperti CPNS. FOTO/PEMERINTAH.NET

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pakai Fasilitas Kemdikbud, Hasil Seleksi P3K Dirilis 23 Februari

Jumat, 08/02/2019

logo

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus menggunakan sistem merit seperti CPNS. FOTO/PEMERINTAH.NET

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen (Purn) Syafruddin menyatakan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan selesai pada 23 Februari.

Hasil seleksinyanya pun akan dirilis pada tanggal tersebut.

"Itu timelinenya sudah ada, kalau tidak salah hasilnya terakhir tanggal 23 bulan (Februari) ini," ujar Syafruddin,  di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dikutip dari  kompas.com, dia mengatakan proses seleksi dikebut hingga selesai 23 Februari lantaran sarana dan prasarana yang digunakan selain milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menggunakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Sebab, lanjut Syaruddin, salah satu pihak yang berhak untuk mengikuti seleksi P3K ialah guru honorer.

Di sisi lain Kemendikbud sudah harus mempersiapkan ujian nasional sejak bulan Maret. Ia menambahkan ada 150.000 formasi yang akan diisi melalui rekrutmen tahap ini.

"Selesai tanggal 23 (Februari). Karena kenapa? Undang-undangnya. Kenapa demikian? Karena alat peralatan sarana yang dipakai itu kami kan menggunakan sarana yang dimiliki BKN dan sebagian dimiliki Dikbud," ujar Syafruddin.

"Bulan Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk Ujian Nasional, jadi kami pakai bulan ini alatnya," lanjut dia.

Seperti diketahui, seleksi P3K atau pekerja kontrak pemerintah ini akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Seleksi tahap I hanya dilakukan untuk beberapa formasi, yaitu Eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 Guru, Eks-THK 2 Tenaga Kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian, dan Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.(*)

Pakai Fasilitas Kemdikbud, Hasil Seleksi P3K Dirilis 23 Februari

Jumat, 08/02/2019

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus menggunakan sistem merit seperti CPNS. FOTO/PEMERINTAH.NET

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.