Selasa, 11/06/2019

Mendikbud Minta Perangi Praktik Jual-Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 11/06/2019

Muhadjir Effendy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mendikbud Minta Perangi Praktik Jual-Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 11/06/2019

logo

Muhadjir Effendy

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Setiap memasuki tahun ajaran baru, praktik jual-beli kursi dan budaya titip-menitip kerap terjadi selama masa penerimaan anak didik baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar semua pihak memerangi praktik jual-beli kursi. 

Selama  tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dasar dan sekolah menengah berlangsung, pihak sekolah harus menolak jika ada orang yang memaksa memasukkan anaknya. 

"Yang kita perang itu praktik jual-beli kursi dan ada orang tertentu minta istimewa, penjatahan kursi untuk orang tertentu, bisa memasukkan siswa ke sekolah-sekolah tertentu, pokoknya praktik ini harus kita berantas," ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/6/2019), dilansir dari detik.com.

Muhadjir meminta setiap sekolah menaati peraturan. Pemerintah daerah pun diminta terlibat dalam menertibkan praktik tersebut. 

"Dan tentu kita tidak bisa diandalkan pemerintah pusat, maka kerja sama dengan pemerintah daerah. Saya minta kerja samanya, kesadaran dari pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan yang sudah ada," kaya Muhadjir. 

"Kita harus melakukan pembersihan terhadap praktik yang tidak baik di sektor pendidikan," ucap Muhadjir.

Muhadjir menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menghilangkan beberapa tindakan tidak jujur atau kotor di sekolah. Salah satu yang dianggap sudah hilang adalah praktik curang di ujian nasional.

"Sekarang ini, relatif selesai masalah kecurangan, ketidakjujuran dalam ujian-ujian, terutama dengan adanya ujian nasional berbasis komputer, ujian standar nasional yang sistem pembuatan soal diawasi dengan ketat, ini sudah bisa menekan angka ketidakjujuran," ujar Muhadjir. 

Seperti diketahui, tahapan PPDB akan dimulai pada Juni 2019. Di Jakarta, jalur untuk afirmasi bagi anak disabilitas, anak dari sopir JakLingko, anak panti asuhan, dan anak dari pemegang Kartu Pekerja dibuka pada 12 Juni 2019. (*)

Mendikbud Minta Perangi Praktik Jual-Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 11/06/2019

Muhadjir Effendy

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.